Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Hati-hati! Belanja Online di Kantor Bisa Buat Anda Dipecat

wolipop
Rabu, 30 Jan 2013 17:09 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Dok. Thinkstock
Jakarta - Online shopping kini tak hanya sebagai tren, tapi sudah jadi bagian dari gaya hidup khususnya warga perkotaan. Tidak selalu di rumah, aktivitas jual-beli secara online ini pun kerap dilakukan di kantor pada jam kerja.

Menurut survei yang dilakukan situs CareerBuilder, 49 persen pekerja sudah merencanakan untuk berbelanja online di kantor, terutama saat mendekati musim liburan. Sementara 16 persen memilih online shopping di hari Senin.

Wanita, diketahui lebih banyak melakukan belanja online (43 persen) dibandingkan pria yang hanya 36 persen. Kebiasaan ini dikhawatirkan bisa menurunkan produktivitas kerja karyawan yang berujung pada pemecatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Rosemary Haefner, vice president of human resources dari CareerBuilder, "Perusahaan cenderung lebih longgar terhadap karyawan yang menggunakan jam kerjanya untuk belanja online. Namun seharusnya karyawan tahu akan tanggungjawabnya terkait penggunaan Internet. Berhati-hatilah saat browsing dan jangan biarkan kegiatan ini mengganggu produktivitas Anda."

Dalam survei yang dilakukan terhadap 2.400 atasan, pemakaian internet yang bukan untuk keperluan pekerjaan ternyata jadi salah satu faktor yang membuat pekerja dipecat. Sebanyak 25 persen atasan memecat karyawan yang menggunakan internet untuk hal-hal yang tidak berhubungan dengan tugas kantornya.

Sementara 7 persen manajer mengungkapkan telah memecat karyawan yang belanja lewat internet. Dari survei juga terungkap ada 53 persen perusahaan yang mem-block agar para karyawannya tidak bisa mengakses situs-situs tertentu.

Jadi sebelum memutuskan belanja online, sebaiknya ketahui benar kebijakan perusahaan tentang peraturan penggunaan internet di kantor. Anda tentunya tidak mau bos memberi surat pemberhentian kerja hanya karena hasrat belanja yang tak tertahankan. Sebagai informasi, survei dilakukan kepada lebih dari 2.000 atasan dan 3.900 pekerja pada periode 13 Agustus - 6 September 2012.

(hst/hst)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads