Cerai, Pria Ini Harus Bayar Rp 3,9 Juta Tiap Bulan Untuk Nafkah Kucing
Sebuah kasus perceraian di Istanbul, Turki, menjadi sorotan publik karena keputusan pengadilan yang tergolong unik. Melansir Turkiye Today, tak hanya mengatur soal kompensasi finansial antara suami dan istri, pengadilan juga memutuskan adanya nafkah khusus untuk hewan peliharaan milik pasangan tersebut.
Kasus ini melibatkan pasangan Bugra B. dan Ezgi B. yang memutuskan bercerai setelah dua tahun menikah karena perbedaan yang sulit disatukan. Dalam kesepakatan perceraian yang disetujui pengadilan keluarga Istanbul, Bugra B. diwajibkan membayar kompensasi sebesar 550.000 lira (sekitar Rp 218 juta) kepada mantan istrinya, Ezgi B.
Namun yang menarik, kesepakatan itu juga mencakup pengaturan hak asuh dan biaya perawatan dua ekor kucing peliharaan mereka. Berdasarkan putusan pengadilan, kedua kucing akan tetap tinggal bersama Ezgi, sementara Bugra harus membayar 10.000 lira (sekitar Rp 3,9 juta) setiap tiga bulan untuk biaya perawatan hewan tersebut selama sepuluh tahun ke depan. Jumlah tersebut juga akan disesuaikan setiap tahun berdasarkan indeks harga konsumen yang diterbitkan oleh Turkish Statistical Institute.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski menurut hukum Turki hewan masih dikategorikan sebagai barang bergerak (movable property), keputusan ini menunjukkan perubahan pandangan hukum terhadap kesejahteraan hewan. Pengadilan kini mulai mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Hewan No. 5199, yang memungkinkan adanya perjanjian resmi terkait perawatan dan tanggung jawab atas hewan setelah perceraian.
Kasus ini dianggap sebagai langkah maju dalam hukum keluarga di Turki, karena menunjukkan bahwa hewan peliharaan juga memiliki hak untuk tetap dirawat dan diperhatikan, bahkan setelah pemiliknya berpisah.
(vio/vio)









































