Ini Syarat dan Biaya Nikah di KUA yang Perlu Diketahui Calon Pengantin
Banyak pasangan yang memilih nikah di KUA (Kantor Urusan Agama). Jika kamu salah satunya, sudahkah paham syarat dan biaya nikah di KUA?
Jika belum maka harus mencatat syarat dan biaya nikah di KUA agar lebih mudah mengurusnya. Pahami syarat dan biaya nikah di KUA lebih dulu sebelum melangsungkan pernikahan.
Tidak hanya kamu tapi pasanganmu juga perlu memahami syarat dan biaya nikah di KUA agar tak ada kesalahan. Apa saja syarat dan biaya nikah di KUA?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut syarat dan biaya nikah di KUA. Catat ya syarat dan biaya nikah di KUA buat calon pengantin yang bakal menikah tahun ini.
Syarat nikah di KUA
Seperti dikutip dari situs resmi simkah.kemenag.go.id, syarat nikah di KUA berkaitan dengan dokumen yang perlu disiapkan sebelum akad nikah. Berdasarkan PMA Nomor 20 Tahun 2019, kamu perlu menyiapkan syarat nikah di KUA berupa kelengkapan dokumen berikut ini:
1. NIK calon suami
2. NIK calon istri
3. NIK orangtua atau wali
4. Surat pengantar nikah (Didapat dari kelurahan atau desa)
5. Surat persetujuan mempelai
6. Surat izin orangta (Jika calon pengantin umurnya dibawah 21 tahun)
7. Surat akta cerai (Jika calon pengantin sudah cerai)
8. Surat izin komandan (Jika calon pengantin TNI atau POLRI)
9. Surat akta kematian (Jika calon pengantin duda atau janda ditinggal mati)
10. Izin atau dispensasi dari pengadilan agama jika; calon suami kurang dari 19 tahun, calon istri kurang dari 19 tahun, izin poligami
11. Izin dari kedutaan besar untuk WNA
12. Fotocopy KTP
13. Fotocopy Kartu Keluarga
14. Fotocopy akta lahir
15. Pasphoto ukuran 2 x 3 sebanyak 5
16. Pasphoto ukuran 4 x 6 sebanyak 2.
Biaya nikah di KUA
Setelah mengetahui syarat, bagaimana dengan biaya nikah di KUA? Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 48 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Agama (Depag), setelah memenuhi syarat maka biaya nikah di KUA Rp 0,- (gratis atau tidak dipungut biaya apa pun).
Jadi, kamu tidak perlu memusingkan syarat dan biaya nikah di KUA karena tak dikenakan anggaran. Syarat dan biaya nikah di KUA gratis bila melangsungkan pernikahan pada jam kerja.
Tentu ada sedikit perbedaan syarat dan biaya nikah di KUA di luar jam kerja. Jika di luar jam kerja maka biaya nikah di KUA akan dikenakan tarif sebesar Rp 600 ribu.
Baca juga: Tata Cara Mengurus Surat Nikah ke KUA |
Setelah mengetahui syarat dan biaya nikah di KUA, sudahkan kamu persiapkan semuanya?
(eny/eny)
Home & Living
Bikin Natal Lebih Ceria, Lampu Hias Ini Cocok Jadi Dekorasi Natalmu!
Home & Living
Rekomendasi 3 Hampers Natal Eksklusif yang Siap Bikin Momen Kamu Makin Spesial!
Home & Living
Rekomendasi 3 Dekorasi Natal Simple tapi Bikin Rumah Auto Hangat!
Health & Beauty
Skincare Set Ini Layak Jadi Hadiah Natal untuk Orang Terdekatmu
Viral Verificator
Viral Pria Jalan Kaki 136 Km Demi Akad Nikah, Lewati Longsor Aceh
Cinta Segitiga Berakhir Maut, Wanita Bunuh Eks Suami Setelah Nikahi Putranya
Viral Kisah Perjuangan Ibu Rawat Anak Sakit Langka, Suami Selingkuh 520 Kali
TikTok Viral Verificator
Dikira Banjir Bandang! Foto Pernikahan Berlatar Air Terjun Keruh Ini Viral
Most Pop: Malam Pertama Gagal, Istri Minta Cerai 3 Hari Setelah Menikah
Potret Aktris Riley Keough yang Disebut Ibu dari Anak Ketiga John Travolta
Kaleidoskop 2025
10 Gaya Ikonik Kate Middleton di 2025, Dinobatkan Sebagai Influencer Abadi
Foto: Denny Wirawan Angkat Spirit Sumba dalam Koleksi 'Bumi Sabana'
Victoria Beckham Ungkap Panggilan Barunya Setelah Suami Dapat Gelar Kehormatan











































