Ini Pentingnya Membuat Perjanjian Pranikah Soal Harta Gono-gini
Hestianingsih - wolipop
Rabu, 06 Des 2017 17:37 WIB
Jakarta
-
Pasangan mana yang menginginkan perceraian setelah menikah? Tentu tidak ada. Tapi ketika terjadi masalah dalam rumah tangga dan perceraian adalah satu-satunya jalan untuk menyelesaikannya, maka itu tidak bisa terelakkan.
Namun menjalani proses perceraian juga bukan langkah yang mudah dan bisa selesai dalam waktu singkat. Mengorbankan waktu, tenaga juga biaya yang tidak sedikit. Di samping itu, tidak sedikit perceraian yang berakhir dengan pihak wanita yang lebih dirugikan.
"Sering terjadi pada saat proses perceraian ada pihak-pihak yang dirugikan hak nya secara finansial (biasanya pihak wanita)," jelas Perencana Keuangan Aidil Akbar dalam tulisannya berjudul "Perencanaan Perceraian" yang dimuat di DetikFinance.
Aidil kembali menjelaskan, wanita memiliki perasaan yang cenderung lebih halus dan akan lebih mengutamakan untuk mendapatkan hak asuh anak. Celah itulah yang kerap disalahgunakan pihak lain yang bertikai.
"Akibatnya, sering kali dimanfaatkan pihak tak bertanggungjawab untuk tidak memberikan bagian dari harta gono-gini maupun hak biaya bulanan anaknya," tulis Aidil lagi.
Satu hal yang perlu dicermati lagi, memperkarakan harta gono-gini pun memerlukan proses dan waktu yang lama. Sebab dalam prakteknya, urusan perceraian dan harta gono-gini sebenarnya hal yang terpisah.
Seperti yang dinyatakan Pengacara Hotman Paris Hutapea dalam video yang baru-baru ini beredar luas di WhatsAPp dan menjadi viral. Hotman Paris memperingatkan para wanita agar mengambil langkah hati-hati saat memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai pada suami.
"Untuk wanita yang mau bercerai, jangan bercerai kalau harta belum yakin karena gugatan cerai tidak bisa digabungkan dengan gugatan gono-gini. Harus putus dulu perkara cerai dua tahun, minimum, baru bisa gugat harta gono-gini," ucap Hotman Paris.
Untuk mencegah jadi pihak yang dirugikan ketika terjadi perceraian, maka wanita sebaiknya membuat perencanaan matang sebelum pernikahan. Bila perlu, buat perjanjian pranikah sebagai antisipasi.
"Dalam banyak kasus, karena masih banyak orang Indonesia yang menikah tanpa perjanjian pranikah (prenuptual agreement) atau bahkan tidak mempunyai daftar harta bawaan, menyebabkan kepemilikan harta dalam perkawinan, khususnya harta bawaan menjadi tidak jelas," jelas Aidil.
Perjanjian pernikahan pun sudah ada dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Pasal 29 Tahun 1974. Pada dasarnya perjanjian pranikah membebaskan kedua belah pihak, yakni suami dan istri untuk mencantumkan apa saja selama tidak melanggar hak orang lain. Termasuk kesepakatan ketika, dalam kondisi terburuk, pasangan harus bercerai.
Dalam UU Pernikahan tahun 1974 istri dianggap tidak bekerja, hanya mengurus urusan domestik. Sehingga ketika bercerai, harta yang didapat bersama selama pernikahan harus dibagi dua.
Sementara sekarang ini banyak istri yang juga bekerja dan memiliki penghasilan. Mereka pun tetap mengurus rumah tangga dengan baik.
"Apakah ketika terjadi perceraian, tetap dibagi dua (hartanya)," jelas Ketua Pembina Lembaga Bantuan Hukum APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan) Asnifriyanti Damanik, SH. (hst/hst)
Namun menjalani proses perceraian juga bukan langkah yang mudah dan bisa selesai dalam waktu singkat. Mengorbankan waktu, tenaga juga biaya yang tidak sedikit. Di samping itu, tidak sedikit perceraian yang berakhir dengan pihak wanita yang lebih dirugikan.
"Sering terjadi pada saat proses perceraian ada pihak-pihak yang dirugikan hak nya secara finansial (biasanya pihak wanita)," jelas Perencana Keuangan Aidil Akbar dalam tulisannya berjudul "Perencanaan Perceraian" yang dimuat di DetikFinance.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Thinkstock |
"Akibatnya, sering kali dimanfaatkan pihak tak bertanggungjawab untuk tidak memberikan bagian dari harta gono-gini maupun hak biaya bulanan anaknya," tulis Aidil lagi.
Satu hal yang perlu dicermati lagi, memperkarakan harta gono-gini pun memerlukan proses dan waktu yang lama. Sebab dalam prakteknya, urusan perceraian dan harta gono-gini sebenarnya hal yang terpisah.
Seperti yang dinyatakan Pengacara Hotman Paris Hutapea dalam video yang baru-baru ini beredar luas di WhatsAPp dan menjadi viral. Hotman Paris memperingatkan para wanita agar mengambil langkah hati-hati saat memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai pada suami.
"Untuk wanita yang mau bercerai, jangan bercerai kalau harta belum yakin karena gugatan cerai tidak bisa digabungkan dengan gugatan gono-gini. Harus putus dulu perkara cerai dua tahun, minimum, baru bisa gugat harta gono-gini," ucap Hotman Paris.
Foto: Thinkstock |
Untuk mencegah jadi pihak yang dirugikan ketika terjadi perceraian, maka wanita sebaiknya membuat perencanaan matang sebelum pernikahan. Bila perlu, buat perjanjian pranikah sebagai antisipasi.
"Dalam banyak kasus, karena masih banyak orang Indonesia yang menikah tanpa perjanjian pranikah (prenuptual agreement) atau bahkan tidak mempunyai daftar harta bawaan, menyebabkan kepemilikan harta dalam perkawinan, khususnya harta bawaan menjadi tidak jelas," jelas Aidil.
Perjanjian pernikahan pun sudah ada dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Pasal 29 Tahun 1974. Pada dasarnya perjanjian pranikah membebaskan kedua belah pihak, yakni suami dan istri untuk mencantumkan apa saja selama tidak melanggar hak orang lain. Termasuk kesepakatan ketika, dalam kondisi terburuk, pasangan harus bercerai.
Foto: Thinkstock |
Dalam UU Pernikahan tahun 1974 istri dianggap tidak bekerja, hanya mengurus urusan domestik. Sehingga ketika bercerai, harta yang didapat bersama selama pernikahan harus dibagi dua.
Sementara sekarang ini banyak istri yang juga bekerja dan memiliki penghasilan. Mereka pun tetap mengurus rumah tangga dengan baik.
"Apakah ketika terjadi perceraian, tetap dibagi dua (hartanya)," jelas Ketua Pembina Lembaga Bantuan Hukum APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan) Asnifriyanti Damanik, SH. (hst/hst)
Home & Living
Suka Dekor Natal Klasik? Snow Globe Kereta Christmas Music Box Ini Wajib Kamu Lirik
Home & Living
3 Pilihan Hampers Natal yang Praktis untuk Rayakan Momen Bersama Orang Terkasih
Home & Living
Carramica Hampers Xmas Pine Florette: Hadiah Natal yang Bikin Sesuatu Jadi Spesial!
Home & Living
Dekorasi Natal Simple tapi Estetik? Ini 3 Item yang Wajib Kamu Punya Biar Rumah Auto Meriah!
Artikel Terkait
ARTIKEL LAINNYA
Viral Verificator
Viral Tren Wedding Anti Foto-foto: Tamu Nyaman dan Tenang Tanpa Update Story
Selamat! Shin Min Ah dan Kim Woo Bin Resmi Menikah Setelah 10 Tahun Pacaran
Viral Pernikahan Mewah Bos Kopi Surabaya, Hadirkan Michael Learns to Rock
TikTok Viral Verificator
Viral! Pernikahan Kebanjiran, Dekorasi Mendadak Jadi 'Kolam Renang'
Viral Verificator
Viral Pria Jalan Kaki 136 Km Demi Akad Nikah, Lewati Longsor Aceh
Most Popular
1
Potret Istri Keempat Raja Thailand Cetak Sejarah di SEA Games, Raih Emas
2
Ramalan Zodiak 21 Desember: Capricorn Banyak Tantangan, Aquarius Jangan Diam
3
Nyamar Jadi Cowok, Seol In Ah Incar Im Siwan di Drakor My Guilty Human
4
Kaleidoskop 2025
Ini Brand Hijab yang Menguasai Tren 2025, dari Lafiye hingga Na The Label
5
Ketika Kain Perca Bertemu Budaya Dayak di Bali Fashion Trend 2025
MOST COMMENTED












































Foto: Thinkstock
Foto: Thinkstock
Foto: Thinkstock