Video: Buntut Kasus Bullying Ji Soo, Agensi Kena Denda Rp 9,3 Miliar
Wanodya - wolipop
Minggu, 15 Feb 2026 15:04 WIB
Pengadilan Tinggi Seoul mutusin KEYIST harus bayar sekitar Rp 9,3 miliar. Tapi nih, nominalnya turun sekitar Rp 5,8 miliar dibanding putusan pertama.
Artikel Terkait
Tak Jodoh di Single's Inferno 3, Lee Gwan Hee dan Yoo Si Eun Kini Pacaran
Pendeta Bunuh Istri Demi Asuransi, Uangnya Dipakai Biayai Selingkuhan
Demi Rujuk Usai Ketahuan Selingkuh, Istri Berikan Apartemen 26 M Untuk Suami
Adu Mulut Berujung Sadis, Wanita Ini Tega Jahit Bibir Teman Sendiri










































