Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Video: Yoo Ah In Divonis 1 Tahun Penjara, Masa Percobaan 2 Tahun

Wanodya S - wolipop
Kamis, 03 Jul 2025 18:23 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Mahkamah Agung Korea Selatan menggelar sidang untuk memutuskan vonis terhadap Yoo Ah In. Vonis yang diberikan berstatus vinal atas tuduhan penggunaan narkoba.

Mahkamah Agung Korea Selatan pada Kamis (3/7) menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun.

Tonton video menarik lainnya di sini!


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Hide Ads