Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Liputan Khusus

Di Jakarta, Kotak Pembungkus Tas KW Hermes Dijual Rp 500 Ribu

Arina Yulistara - wolipop
Selasa, 17 Apr 2012 12:22 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

ist.
Jakarta -

Produk branded seperti Hermes, bukan hanya tasnya saja yang dipalsukan. Kotak pembungkus hingga sertifikat yang menyatakan, tas tersebut asli juga ada KW-nya. Bahkan harga jual kotak dan serifikat Hermes pun tak murah bisa mencapai Rp 500 ribu.

"Sertifikat tuh bisa dibeli Rp 10.000 per satu buah, kecuali sertifikat yang premium bisa sampai Rp 50.000. Bungkus tas juga dibisnisin, jangankan cover, kotak yang super premium dihargain seharga Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu, ungkap salah seorang pedagang di ITC Mangga Dua yang juga berjualan tas secara online saat berbincang dengan wolipop, Jumat (13/4/2012).

Berbagai pelengkap seperti sertifikat dan kotak pembungkus palsu itu semakin membuat tas KW sulit dibedakan dengan aslinya, apalagi bagi Anda yang tidak akrab dengan dunia fashion. Sudah banyak juga aksi penipuan penjualan tas branded yang diakui asli ternyata palsu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gara-gara ini, pihak berwajib dan Dirjen HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) pun kerap mengadakan razia di kawasan Mangga Dua. Menurut pengakuan dari salah satu pedagang, razia yang paling sering dilakukan adalah atas merek Louis Vuitton (LV). Razia bisa dilakukan satu sampai dua kali dalam setahun.

"Petugas suka berpura-pura jadi pembeli, mereka minta semua tas yang mereknya LV, lalu dimasukin ke dalam karung dan dibawa,” ujar salah satu pedagan tas branded KW saat ditemui wolipop di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara, Jumat (13/4/2012).

Razia yang sering terjadi selama beberapa tahun belakangan ini membuat para penjual tas palsu tidak banyak menjual merek Louis Vuitton. Mereka takut mengalami kerugian sehingga barang yang dijual dengan harga Rp 10 juta ke atas tidak akan diberitahukan kepada pembeli kecuali pelanggan tetap.

"Seharusnya yang dirazia itu pabrik palsu LV saja. Jangan pedagang yang dirugikan. Ini kan nggak gratis, malah masih ada yang hutang,” keluh salah satu pedagang yang tidak mau menyebutkan namanya.

Begitu kesalnya pada razia, menurut si pedagang, pada 2009, ratusan karyawan toko yang bekerja di ITC Mangga Dua, pernah melakukan demo karena petugas keamanan dan pihak LV mengambil seluruh dagangan tas palsu mereka hingga empat truk.

Razia barang palsu ini dilakukan untuk melindungi brand perusahaan, desain, serta hak cipta. Pihak perusahaan tidak ingin pecinta brand mereka beralih ke barang palsu yang menjiplak hasil karyanya.

(eny/hst)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads