Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Liputan Khusus

Cara Tepat Bagi Tugas Urus Anak dengan Suami Ketika Ibu Bekerja

Arina Yulistara - wolipop
Selasa, 29 Jan 2013 07:32 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Dok. Thinkstock
Jakarta - Pengasuhan anak tidak bisa 100 persen dilakukan oleh ibu, tapi harus ada juga keterlibatan ayah. Yang seringkali menjadi persoalan, bagaimana membagi tugas urus anak antara ayah dan ibu?

Psikolog Anak Rose Mini Adi Prianto menyatakan, pembagian tugas diperlukan namun harus dilakukan sefleksibel mungkin. Ayah tidak harus selalu menemani anaknya bermain atau ibu bagian yang harus menyuapi makan, memandikan, mengajari, dan sebagainya. Dengan pengkotakan tugas seperti itu, perkembangan anak justru tidak maksimal.

"Sebenarnya nggak ada ayah bagian lari-lari dan ibu bagian duduk. Sebetulnya (pembagian tugas) adalah orangtua mampu melakukan apa," jelas wanita yang lebih akrab disapa Bunda Romi ini, saat berbincang dengan wolipop di kantornya, Essa Consulting Group, kawasan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misalnya saja jika sang ibu yang lebih lincah dan bisa beraktivitas lebih banyak bersama anak, sebaiknya waktu bermain lebih sering diberikan kepada ibu. Sementara ayah bisa mengambil tugas untuk menidurkan anak, membacakan buku cerita, dan sebagainya. Namun pembagian itu pun tidak harus mutlak dilakukan setiap saat. Ketika sang ayah sedang dalam kondisi fit dan segar, bisa juga mengajak anaknya beraktivitas fisik.

"Kalau hari ini anaknya mau nonton bola nggak harus dengan bapaknya. Kalau bapaknya lagi nggak sempat sedangkan ibunya bisa kenapa nggak ibu yang antar," tutur Romi.

Meskipun bisa dibuat lebih fleksibel, antara orangtua harus tetap bisa bekerjasama dengan benar agar pola pengasuhan dan pendidikan anak tetap pada jalurnya (yang dikehendaki orangtua). Visi dan misi orangtua dalam membentuk kepribadian anak pun harus sama agar si anak tidak bingung.

Menurut dosen psikologi di Universitas Indonesia ini, secara psikologi anak yang masih di bawah umur harus dipantau oleh orangtua, termasuk saat sudah menginjak bangku SMP. Namun tingkat pemantauan hendaknya berbeda.

"Kalau satu-dua tahun kita harus (jaga) dengan ketat. Tapi kalau sudah bisa sekolah, bisa lebih longgar," pungkas Romi.

(hst/eny)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads