Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Bos Skincare Mira Hayati, Dulu Viral Gegara Tas Emas Kini Pakai Baju Tahanan

Mohammad Abduh - wolipop
Kamis, 23 Jan 2025 19:30 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Beredar video tentang wanita viral yang membei tas emas harga Rp 553,9 juta di toko emas.
Foto: Dok. Mira Hayati/ist.
Makassar -

Sosok pebisnis skincare asal Makassar, Mira Hayati, mulai menjadi sorotan publik usai mengunggah video saat membeli tas emas yang harganya Rp 515 Juta, di sebuah toko emas.

Dalam unggahan di akun TikToknya @_mirahayati, dia menunjukkan nota pembayaran tas emas yang desainnya mirip dengan tas Lady Dior dan dibelinya pada 24 Maret 2023. Tas tersebut terbuat dari emas berat 531,25 gram yang kadarnya sekitar 87% dengan harga Rp 515 juta.

Semenjak itu, sosoknya semakin viral karena sering membuat konten dengan memperlihatkan koleksi perhiasan dan aksesori emasnya. Serta ia kerap eksis bersama selebriti Tanah Air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beredar video tentang wanita viral yang membei tas emas harga Rp 553,9 juta di toko emas.Beredar video tentang wanita viral yang membei tas emas harga Rp 553,9 juta di toko emas. Foto: Dok. TikTok @_mirahayati.

Berdasarkan halaman media sosialnya, wanita kelahiran 1995 ini diketahui berprofesi sebagai pengusaha brand skincare dengan nama Mira Hayati atau MH Cosmetics. Ia menjual berbagai produk perawatan wajah, mulai dari paket cream lightening skin, toner, dan facial wash.

Ia pun kerap menjual produknya dengan siaran langsung melalui media sosial. Ketika membuat konten atau kegiatan sehari-hari, Mira kerap tampil glamour dengan menggunakan emas berukuran besar.

ADVERTISEMENT

Mira Hayati Pakai Baju Tahanan

(Dari kiri ke kanan) Tiga tersangka skincare merkuri yakni Mustadir, Mira Hayati, dan Agus Salim.(Dari kiri ke kanan) Tiga tersangka skincare merkuri yakni Mustadir, Mira Hayati, dan Agus Salim. Foto: (Dari kiri ke kanan) Tiga tersangka skincare merkuri yakni Mustadir, Mira Hayati, dan Agus Salim. (dok. Istimewa).


Kini pada 2025 kehidupan Mira Hayati berubah drastis. Ditetapkan sebagai tersangka, Mira Hayati mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Mira bersama dua bos skincare lainnya resmi ditahan karena kasus peredaran skincare atau kosmetik mengandung bahan merkuri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto mengatakan, penahanan terhadap ketiga tersangka yaitu Mira Hayati (MH), Agus Salim (AS) dan suami Fenny Frans, Mustadir Dg Sila (M Dg S), dilakukan pada Senin (20/1/2025). Dua tersangka yakni Mira Hayati dan Agus Salim kini dibantarkan ke rumah sakit, sementara Mustadir ditahan di Rutan Polda Sulsel, dikutip dari detikSulsel.

Ketiga tersangka mengenakan baju berwarna oranye yang bertuliskan 'Tahanan Polda Sulsel'. Tampak Mira Hayati dan Agus sama-sama mengenakan baju dalaman lengan panjang warna hitam. Mira Hayati terlihat mengenakan hijab berwarna cokelat.

Tiga bos skincare bermerkuri ditahan setelah ditetapkan tersangka November 2024 lalu. Ketiganya ditahan setelah berkas perkaranya lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Kasubdit Penmas Polda Sulsel AKBP Yerlin Tending Kate mengatakan kepada wartawan, Selasa (21/1/2025), ketiganya dijerat dengan pasal berlapis saat mengedarkan kosmetik mengandung merkuri. Keduanya diduga melanggar Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Pasal yang dikenakan adalah pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) Undang-undang 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf (a) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," jelas Yerlin.

Yerlin menjelaskan, Mira Hayati ditahan ke RS Permata Hati karena sedang hamil dan mengeluh sakit. Sementara Agus mengeluh sesak napas dan nyeri dada. "Yang TSK (tersangka) AS, dia mengeluh sesak napas dan nyeri dada. Kemudian yang TSK MH mengeluh sakit karena dia sementara hamil," katanya.

(gaf/eny)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads