Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Paris Hilton Dituntut 350 Juta

wolipop
Senin, 30 Agu 2010 14:22 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Jakarta - Paris Hilton dituntut oleh perusahaan yang memproduksi hair ekstension karena melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama. Cucu dari pemilik hotel mewah ini telah diendorse oleh Hairtech Internasional untuk selalu memakai produk hair ekstensionnya di segala acara.

Namun, Paris Hilton tidak mengindahkan perjanjian tertulis yang telah disepakati. Di beberapa televisi dan majalah Paris tidak mengenakan hair ekstension dari Hairtech, malah menggunakan produk hair ekstension milik pesaing.

Pada tahun 2007 Paris Hilton juga tidak menghadiri peluncuruan produk hair ekstension terbaru dari Hairtech Internasional. Perusahaan hair ekstension ini merasa dirugikan karena Paris tidak datang, direncanakan lebih dari 600 profesional di
bidang ekstensi rambut  akan datang. Namun karena Paris tidak hadir, Hairtech Internasional kehilangan kesempatan untuk mendapatkan $6,6 juta atau setara dengan Rp. 59,500,000 pendapatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paris Hilton tidak bisa hadir pada acara peluncuran produk baru tersebut dikarenaka ia sedang dalam masa kurungan penjara. Hal ini juga menjadi salah satu penyebab dituntutnya Paris Hilton, karena dalam kontrak perjanjian ia tidak boleh berurusan dengan hukum.

Hairtech Internasional menuntut kakak dari Nicky Hilton ini dengan membayar denda 35 juta dollar AS atau setara dengan Rp. 350 juta karena kesalahannya. Sampai saat ini, Paris belum buka suara tentang masalah ini.

(kik/kik)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads