Drama Cinta Berujung Kekerasan, Pria Aniaya Mantan karena Ditolak Balikan
Akibat emosi yang tidak terkendali lantaran ajakan untuk kembali menjalin hubungan asmara ditolak, seorang pria nekat menganiaya mantan kekasihnya menggunakan sebilah tongkat.
Insiden kekerasan tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Desa Tun Razak, Malaysia. Kepala Kepolisian Distrik Cheras, Asisten Komisaris Mohd Rosdi Daud, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut pada 30 Maret 2026. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban merupakan seorang wanita warga setempat yang berusia 36 tahun.
Peristiwa bermula saat korban dan pelaku bertemu untuk membicarakan kelanjutan hubungan mereka. Namun, diskusi tersebut memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil investigasi awal menunjukkan bahwa tersangka merasa marah setelah korban menolak ajakannya untuk menjalin kembali hubungan asmara," ujar Mohd Rosdi dalam pernyataan resminya, dikutip dari Sinar Harian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera bergerak dan mengamankan tersangka, seorang pria berusia 34 tahun. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu buah tongkat merek Approximate Patient Height sepanjang 123 cm yang diduga kuat digunakan untuk melukai korban.
Atas perbuatannya, tersangka sempat ditahan selama dua hari guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut berdasarkan Pasal 324 KUHP (Kanun Keseksaan di Malaysia) tentang penganiayaan menggunakan senjata atau benda berbahaya yang dapat menyebabkan luka.
Setelah masa penahanan tersebut, pelaku diberikan jaminan kepolisian. Pihak kepolisian menegaskan bahwa berkas perkara kini telah dinyatakan lengkap.
"Berkas penyelidikan telah selesai disusun dan diserahkan kepada Wakil Jaksa Penuntut Umum pada hari ini, 12 April, untuk mendapatkan instruksi penuntutan selanjutnya," pungkas Mohd Rosdi.
Tindakan kekerasan tersebut sangat tidak patut untuk ditiru karena selain melanggar norma hukum. Aksi tersebut juga mencerminkan ketidakmampuan dalam mengelola emosi secara sehat.
Menyelesaikan penolakan asmara dengan kekerasan fisik hanya akan merugikan diri sendiri melalui konsekuensi hukum pidana serta meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Sebagai masyarakat yang beradab, setiap konflik personal seharusnya disikapi dengan kedewasaan, sikap saling menghormati, dan pengendalian diri, bukan dengan tindakan anarkis yang merusak martabat kemanusiaan.
(gaf/eny)












































