Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Wanita Ini Dipenjara Setelah Buat 30 Instagram Palsu untuk Fitnah Mantan Pacar

Hestianingsih - wolipop
Senin, 17 Jan 2022 15:45 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Istanbul, Turkey - December 15, 2018: Person holding a brand new Apple iPhone X with Instagram profile on the screen. Instagram is an online mobile social networking service, launched in October 2010.
Ilustrasi Instagram. Foto: iStock
Jakarta -

Sakit hati karena putus cinta membuat seorang wanita nekat memfitnah mantan kekasihnya. Dia memanfaatkan media sosial Instagram untuk menghancurkan reputasi sang mantan.

Courtney Ireland-Ainsworth, wanita asal Inggris, membuat puluhan akun Instagram palsu yang seolah mengindikasikan kalau pemilik akun tersebut adalah mantan kekasihnya. Tujuannya adalah membuat dia terlihat seperti pria obsesif yang menguntitnya.

Seperti dilaporkan Insider, Courtney membuat akun palsu antara Juli hingga Desember 2020. Ada 30 akun Instagram yang digunakannya untuk mengirimkan pesan bernada kasar dan jahat ke akun aslinya sendiri. Aksi itu dijalankan wanita 20 tahun tersebut tak lama setelah putus dari mantan kekasihnya yang bernama Louis Jolly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Courtney kemudian melaporkan Louis ke polisi dengan tuduhan sebagai penguntit di media sosial. Dia juga melampirkan pesan-pesan teks 'palsu' yang dia klaim dikirimkan Louis melalui DM Instagram.

Pesan-pesan tersebut dipenuhi kata-kata kasar hingga ancaman pembunuhan. Untuk melancarkan aksi balas dendam, Courtney bahkan melibatkan keluarga dan teman-temannya, termasuk meminta ibunya untuk menelepon polisi karena diancam akan dibunuh.

ADVERTISEMENT

Wanita yang tinggal di Cheshire, Inggris, ini juga mengklaim bahwa Louis sering mengikutinya dan merekam dirinya sedang jalan di tempat umum, mengganggu teman-temannya, merusak benda-benda di rumahnya, bahkan melemparkan batu bata ke jendela rumah neneknya. Alhasil, Louis ditangkap hingga enam kali akibat tuduhan-tuduhan itu.

Pria tersebut bahkan sempat ditahan selama 81 jam sebelum akhirnya dibebaskan dengan jaminan. Lebih malangnya lagi, Louis kehilangan pekerjaan akibat catatan kriminal yang dilaporkan Courtney. Meskipun sudah dibebaskan, dia masih harus memakai gelang kaki elektronik dari penjara untuk mengontrol gerak-geriknya. Polisi pun memberinya pengawasan khusus agar dia tidak lagi menguntit dan melakukan kekerasan.

Ikuti akhir cerita Courtney Ireland-Ainsworth dan Louis Jolly di halaman berikutnya:

Kebohongan Courtney Ireland-Ainsworth Terbongkar

Setelah mengalami kemalangan demi kemalangan, Louis akhirnya bisa membuktikan bahwa dia tidak bersalah dan tidak pernah melakukan hal-hal yang pernah dituduhkan padanya. Louis dinyatakan tidak bersalah dan bebas dari semua tuduhan setelah tim penyidik menemukan ada yang tidak beres pada kasus tersebut.

Berdasarkan data yang didapat dari Meta, perusahaan teknologi yang menaungi Facebook dan Instagram, terungkap bahwa 30 akun dibuat atas nama Louis namun dengan alamat IP berbeda. Sedikitnya ada 17 akun dibuat menggunakan alamat email Courtney Ireland-Ainsworth dan terhubung dengan alamat IP yang terhubung dengan nomor telepon rumah serta ponselnya.

Setelah kebohongannya terbongkar, Courtney ditangkap pada Desember 2020 dan mengakui semua perbuatannya. Pengadilan pun menjatuhkan hukuman sepuluh bulan penjara dan perintah agar menjauhi Louis selama sepuluh tahun, namun diberikan keringanan karena diagnosa penyakit mental.

Pengacara Courtney, Jim Smith, menyatakan bahwa kliennya masih belum dewasa dan didiagnosa mengidap PTSD atau stres pascatrauma. Sementara itu korbannya, yakni Louis, juga terkena gangguan mental akibat perbuatannya. Sejak difitnah jadi penguntit, Louis mengalami serangan panik dan kecenderungan bunuh diri hingga harus minum obat-obat antidepresan.

(hst/hst)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads