Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Liputan Khusus Jomblo Siap Nikah

Menabung Untuk Persiapan Menikah, Berapakah Idealnya?

Intan Kemala Sari - wolipop
Jumat, 17 Okt 2014 13:01 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Dok. Getty Images
Jakarta - Sebagai seorang wanita yang paham akan kondisi finansial, tentunya kita ingin mempersiapkan segala sesuatunya secara matang, termasuk juga urusan pernikahan. Menyiapkan pernikahan tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa, apalagi dengan dana yang minim. Maka dari itu, tidak ada salahnya untuk memiliki dana tabungan pernikahan, meskipun Anda belum memiliki kekasih atau calon pendamping.

Seperti yang dikemukakan oleh Farah Dini Novita selaku perencana keuangan independen di Zeus Consulting, presentase setoran tabungan untuk menikah minimal 10% hingga 15% dari pendapatan. Namun, angka ini bisa saja berubah tergantung kebutuhan dan tujuan dari pernikahan.

"Dilihat dulu mau nikahnya seperti apa, di gedung, hotel, atau di rumah, setelah itu baru buat anggaran biaya," paparnya ketika diwawancara Wolipop melalui telepon, Selasa (14/10/2014).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apabila anggaran biaya yang dikeluarkan tergolong besar, wanita 27 tahun ini menyarankan untuk menaikkan persentase jumlah tabungan menjadi 20% dari pendapatan yang diterima. Menurutnya, setiap wanita pasti mengerti dan mengetahui kondisi keuangan masing-masing, apabila kebutuhan hidup sehari-hari masih bisa dipenuhi, menabung dengan jumlah yang lebih besar dinilainya tidak ada masalah.

Wanita yang akrab disapa Dini ini juga menambahkan, dana yang ditabung sebaiknya tidak digunakan seluruhnya untuk membiayai pesta pernikahan. Sisihkan sebagian untuk biaya-biaya kebutuhan hidup setelah menikah, seperti membayar cicilan rumah atau melengkapi perabotan rumah.

Konsultan keuangan lulusan sebuah universitas di Malaysia ini memberikan ilustrasi cara menabung untuk pernikahan yang mudah. Yang pertama, tentukan jangka waktu kapan Anda akan menikah. Setelah itu, hitung berapa perkiraan biaya yang akan dikeluarkan ditambah dengan laju inflasi.

"Misalnya pendapatan Anda Rp 5 juta per bulan dan berencana mau menikah dua tahun lagi, lalu anggaran biayanya Rp 20 juta ditambah inflasi 10% jadi Rp 22 juta. Kalau begitu hitungannya, Rp 22 juta dibagi 24 bulan. Berarti tiap bulannya Anda diharapkan bisa menyisihkan sekitar Rp 900 ribu dari penghasilan," jelas Dini lebih rinci sambil menutup perbincangan.

(eny/asf)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads