Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Liputan Khusus

Bentuk Kekerasan Psikis & Seksual: Menghina hingga Paksa Minta Cium

Arina Yulistara - wolipop
Jumat, 01 Feb 2013 12:06 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Dok. Thinkstock
Jakarta -

Tindak kekerasan terhadap pasangan tidak hanya sebatas kekasaran fisik seperti memukul, menendang, mencubit atau menampar. Bentuk kekerasan juga bisa berupa psikis dan seksual. Apabila pasangan membentak dengan kata kasar, menghina atau melecehkan juga termasuk sebagai kekerasan.
 
"Menghina seperti 'bego lu ya' itu termasuk kekerasan," papar Kasandra Putranto, Psikolog Klinis dan Forensik yang dihubungi oleh wolipop melalui telepon, Rabu (30/1/2013).

Psikolog Roslina Verauli, M.Psi ikut menambahkan, kekasih yang sering merendahkan serta melakukan tindak kekerasan emosional seperti menghina atau merendahkan akan mempengaruhi mental pasangannya. Ini tentu termasuk kekerasan psikis dalam hubungan pacaran.

Selain psikis, kekerasan seksual juga kerap terjadi dalam relasi pacaran. Yang dimaksud kekerasan seksual tidak hanya berbentuk percobaan pemerkosaan saja, tapi meminta cium dengan paksa juga termasuk kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ceweknya lagi nggak mau dicium, maka cium itu termasuk tindak kekerasan seksual (bila dipaksa)," jelas psikolog yang akrab disapa Vera itu.

Kekerasan yang terjadi antara Anda dan kekasih tentu membuat pacaran menjadi tidak sehat. Hubungan seperti itu disebut black dating atau hubungan asmara yang menyebabkan salah satu pihak merasa terpuruk sehingga tidak bisa berkembang. Namun banyak orang tidak percaya dengan black dating. Padahal hubungan yang seperti ini tidak baik dipertahankan.

"Kalau punya pasangan seperti itu akhiri saja hubungannya. Ketika remaja lain mengalami kekerasan mereka punya hak untuk protect dirinya," tambah Vera.

Contoh lain dari bentuk kekerasan psikis dan seksual ialah saat dipaksa melakukan hubungan intim. Ketua Sub Komisi Pemulihan Komnas Perempuan Sri Nurherwati menuturkan, banyak pria yang memberikan janji-janji manis untuk memaksa pasangannya berhubungan badan tapi kemudian tidak ditepati.

Hal ini sangat merugikan pihak perempuan. Namun setelah dirugikan, sebagian perempuan tetap memilih pasrah karena cenderung takut melaporkannya ke tokoh atau lembaga masyarakat. Mereka takut menimbulkan efek negatif di mata masyarakat.

"Ada hal-hal yang ingin dia sampaikan tapi karena dia tahu kalau di dalam masyarakat tidak mudah diterima maka kemudian dia tidak bilang (hal yang sebenarnya)," jelas Nurherwati kepada wolipop di kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary 4B, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2013).

Nurherwati mencontohkan, seorang wanita mengaku diperkosa oleh pria yang menjadi teman dekatnya. Pihak berwajib seringkali berpendapat bahwa mereka pernah pacaran kemudian pemerkosaan tersebut dianggap tidak terjadi. Sebenarnya, belum tentu hubungan seksual yang dilakukan berlandaskan suka sama suka, bisa saja ada unsur pemaksaan di dalamnya.

"Bagi perempuan yang menyatakan dirinya mengalami kekerasan di masyarakat itu sangat memalukan," tambah Sarjana Hukum lulusan Universitas Padjajaran itu.

Vera pun mengatakan bahwa budaya malu masih menguat di dalam masyarakat sehingga kasus kekerasan dalam pacaran jarang terungkap. Mereka malu mengakui kalau telah mendapat kekerasan. Bahkan di India lebih baik bunuh diri daripada memalukan diri sendiri di hadapan banyak orang.

(ays/hst)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads