Fakta tentang Brompton, Sepeda Mahal yang Jadi Incaran
Senin, 15 Jun 2020 16:30 WIB
Hingga akhir 2019 lalu predikat sepeda termahal salah satunya masih dipegang oleh Brompton. Tak tanggung-tanggung harga per unitnya bisa mencapai di atas Rp 50 juta, tergantung dari jenisnya.
Meski harganya tak murah, namun sepeda Brompton banyak digemari para goweser di tanah air baik yang pesepeda sejati atau hanya sekadar gaya hidup. Tak heran jika beberapa waktu lalu sampai ada yang berusaha menyelundupkan sepeda Brompton di atas pesawat Garuda Indonesia.
Brompton adalah sebuah merek sepeda lipat premium asal Inggris yang berkantor pusat di Greenford, London.
Berikut beberapa hal tentang Brompton yang perlu kamu ketahui:
1. Sejarah Brompton
Karena harganya yang mahal, Brompton menjadi sepeda lipat yang memiliki gengsi tersendiri di komunitas pesepeda. Nama Brompton berasal dari 'Brompton Oratory', sebuah gereja di London yang bisa dilihat dari jendela apartemen Andrew Ritchie ketika ia merintis usahanya pada tahun 1976.
Di tahun 1970-an, Ritchie dikenalkan oleh ayahnya kepada Bill Ingram, yang sedang mencari dana untuk Bickerton, perusahaan Inggris pelopor sepeda lipat.
![]() |
2. Penjualan Awal Brompton
Setelah bertemu dengan Bill Ingram, Ritchie pun langsung mendesain sepeda. Sempat menawarkan hasil prototipe pertamanya ke perusahaan sepeda raksasa, namun Ritchie belum berhasil.
Meskipun hanya mendapat 30 pesanan, Ritchie justru membuat 50 sepeda lipat. Dengan berjalannya waktu akhirnya Ritchie mendapat dana yang cukup dari investor dan akhirnya berhasil memproduksi sepeda dengan kondisi yang layak di tahun 1988 di wilayah Brentford. London.
![]() |
3. Brompton di Indonesia Harus Ber-SNI
Sepeda lipat dari Inggris, Brompton tidak bisa sembarangan beredar di Indonesia. Sepeda ini harus memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Standarisasi Industri (BPPI), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan, produk apa pun yang dipasarkan di Indonesia, harus mengikuti SNI.
Terkait hal ini, Kasubdit Pengawasan dan Penegakan Hukum Standarisasi Industri BPPI, Kemenperin, Yosi menambahkan, mengacu Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua Secara Wajib, sepeda Brompton harus berlogo SNI. Sebab, Indonesia terikat peraturan World Trade Organization (WTO/Organisasi Perdagangan Dunia).
![]() |
4. Harga Sepeda Brompton
Di negara asalnya, Brompton Bike dibandrol dengan harga Rp 28 juta untuk Brompton special edition. Jika ditambah pajak dan berbagai biaya lainnya maka harganya bisa mencapai Rp 34 juta setelah sampai di Singapura. Brompton di Indonesia memang dibandrol dengan harga jual yang lebih tinggi.
Kalau mengintip di beberapa marketplace, berbagai jenis sepeda Brompton bekas dibandrol dengan harga Rp 20 hingga Rp 35 jutaan tergantung jenisnya.
Simak Video "Kata Penulis Biografi Kerajaan soal Gelar 'Ratu Inggris' untuk Camilla"
[Gambas:Video 20detik]
(lus/erd)