Denmark Resmi Larang Warganya Pakai Cadar dan Burqa
Silmia Putri - wolipop
Selasa, 12 Jun 2018 13:30 WIB
Jakarta
-
Denmark secara resmi masuk ke daftar negara yang melarang penggunaan cadar dan burqa. Peraturan ini baru dirilis pada Kamis (31/05/2018). Keputusan tersebut diambil berdasarkan voting yang dilaksanakan oleh pemerintah Denmark.
Wanita bercadar tidak akan dipenjarakan, tapi dikenakan denda dan diwajibkan tidak muncul di tempat publik. Jika ada wanita yang memakai cadar di tempat publik, maka ia harus membayar sebesar 1000 Danish kroner atau sekitar Rp 2,2 juta. Jika sudah melanggar selama 4 kali, maka akan ada denda sebesar 10.000 Danish kroner atau sekitar Rp 22 juta.
Salah satu wanita bercadar di Denmark, Ayesha Halleem mengungkapkan keresahannya kepada Danish Broadcast Company (DR). Dilansir dari Muslim Girl, ia mengaku sudah hidup enam tahun dengan cadar di negara itu.
Baca juga: Desainer Ini Rilis Cadar Warna Cerah, Agar Tak Identik Dengan Teroris
Selama enam tahun, ia tidak pernah menerima reaksi negatif dari lingkungannya. Namun, hal itu berubah di dua bulan terakhir. Ia mengaku mendapatkan perhatian yang berbeda dari orang sekitarnya.
Ayesha pernah mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan di tempat umum.
"Ketika saya berjalan di jalanan, beberapa kali orang-orang menghentikan mobilnya, meneriaki saya bahkan membunyikan klaksonnya," cerita Ayesha dilansir dari Muslim Girl.
Baca juga: Ini Tasya Sayeed, Beauty Vlogger Indonesia Berniqab yang Jadi Kontroversi
Gauri Van Gulik, Amnesty International's Europe Director mengkritik keputusan tersebut.
"Semua wanita harus memiliki kebebasan untuk berbusana untuk mengekspresikan identitasnya atau agamanya. Larangan ini akan memberikan dampak negatif untuk perempuan yang memilih untuk memakai niqab dan burqa," ungkap Gauri dilansir dari Independent UK.
Meski menuai kritik, pemerintah meyakini keputusan tersebut benar. Søren Pape Poulsen selaku Menteri Hukum Denmark mengungkapkan peraturan ini dibuat karena kebudayaan Denmark. Orang-orang harus bisa melihat wajah satu sama lain.
"Ini sebuah nilai di Denmark," tutupnya dikutip dari BBC News.
Tonton juga 'Netizen Geram dengan Pernyataan Menteri Denmark Soal Puasa':
(sil/sil)
Wanita bercadar tidak akan dipenjarakan, tapi dikenakan denda dan diwajibkan tidak muncul di tempat publik. Jika ada wanita yang memakai cadar di tempat publik, maka ia harus membayar sebesar 1000 Danish kroner atau sekitar Rp 2,2 juta. Jika sudah melanggar selama 4 kali, maka akan ada denda sebesar 10.000 Danish kroner atau sekitar Rp 22 juta.
Salah satu wanita bercadar di Denmark, Ayesha Halleem mengungkapkan keresahannya kepada Danish Broadcast Company (DR). Dilansir dari Muslim Girl, ia mengaku sudah hidup enam tahun dengan cadar di negara itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama enam tahun, ia tidak pernah menerima reaksi negatif dari lingkungannya. Namun, hal itu berubah di dua bulan terakhir. Ia mengaku mendapatkan perhatian yang berbeda dari orang sekitarnya.
Ayesha pernah mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan di tempat umum.
"Ketika saya berjalan di jalanan, beberapa kali orang-orang menghentikan mobilnya, meneriaki saya bahkan membunyikan klaksonnya," cerita Ayesha dilansir dari Muslim Girl.
Baca juga: Ini Tasya Sayeed, Beauty Vlogger Indonesia Berniqab yang Jadi Kontroversi
Gauri Van Gulik, Amnesty International's Europe Director mengkritik keputusan tersebut.
"Semua wanita harus memiliki kebebasan untuk berbusana untuk mengekspresikan identitasnya atau agamanya. Larangan ini akan memberikan dampak negatif untuk perempuan yang memilih untuk memakai niqab dan burqa," ungkap Gauri dilansir dari Independent UK.
Meski menuai kritik, pemerintah meyakini keputusan tersebut benar. Søren Pape Poulsen selaku Menteri Hukum Denmark mengungkapkan peraturan ini dibuat karena kebudayaan Denmark. Orang-orang harus bisa melihat wajah satu sama lain.
"Ini sebuah nilai di Denmark," tutupnya dikutip dari BBC News.
Tonton juga 'Netizen Geram dengan Pernyataan Menteri Denmark Soal Puasa':
(sil/sil)
Kesehatan
Nyeri Saraf Terjepit & Pinggang Kaku? Review Lengkap Fitur Benbo Lumbar Traction Device
Hobi dan Mainan
Upgrade Studio Rumahan Tanpa Ribet! 2 Perangkat yang Cocok untuk Lengkapi Koleksi Alat Musik
Olahraga
IANONI PR8100 Carbon Fiber, Raket Padel yang Pas untuk Pukulan Lebih Bertenaga
Hobi dan Mainan
Konsol Retro dengan 500 Game Klasik Seru, UPLU Game Bot Jadul yang Bisa Dimainkan Fleksibel
Artikel Terkait
ARTIKEL LAINNYA
Amarestola Rilis Koleksi Vest Cantik Kolaborasi dengan Psikolog Ayank Irma
Rompi Lepas Viral untuk Lebaran 2026, Ini Deretan Modelnya
Sudah Bisa Pre-Order! 10 Brand Lokal Rilis Koleksi Baju Lebaran 2026
Viral Rompi Lepas Pasang Jadi Tren Baju Lebaran, Ini Harganya di Tanah Abang
Rompi Lepas Pasang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Raup Cuan Ratusan Juta
Most Popular
1
JoJo Siwa Pakai Gaun Pengantin & Ingin Dipanggil 'Istri', Picu Spekulasi
2
Rahasia Meja Chinese New Year Berkelas, Belajar Langsung dari Florist Profesional
3
Ramalan Zodiak 18 Januari: Aries Lebih Jeli, Taurus Harus Teliti
4
Berbahaya! Lagu Taylor Swift 'The Fate of Ophelia' Jangan Didengar Saat Nyetir
5
9 Brand Makeup China yang Lagi Naik Daun dan Layak Dicoba di 2026
MOST COMMENTED











































