Denmark Resmi Larang Warganya Pakai Cadar dan Burqa
Silmia Putri - wolipop
Selasa, 12 Jun 2018 13:30 WIB
Jakarta
-
Denmark secara resmi masuk ke daftar negara yang melarang penggunaan cadar dan burqa. Peraturan ini baru dirilis pada Kamis (31/05/2018). Keputusan tersebut diambil berdasarkan voting yang dilaksanakan oleh pemerintah Denmark.
Wanita bercadar tidak akan dipenjarakan, tapi dikenakan denda dan diwajibkan tidak muncul di tempat publik. Jika ada wanita yang memakai cadar di tempat publik, maka ia harus membayar sebesar 1000 Danish kroner atau sekitar Rp 2,2 juta. Jika sudah melanggar selama 4 kali, maka akan ada denda sebesar 10.000 Danish kroner atau sekitar Rp 22 juta.
Salah satu wanita bercadar di Denmark, Ayesha Halleem mengungkapkan keresahannya kepada Danish Broadcast Company (DR). Dilansir dari Muslim Girl, ia mengaku sudah hidup enam tahun dengan cadar di negara itu.
Baca juga: Desainer Ini Rilis Cadar Warna Cerah, Agar Tak Identik Dengan Teroris
Selama enam tahun, ia tidak pernah menerima reaksi negatif dari lingkungannya. Namun, hal itu berubah di dua bulan terakhir. Ia mengaku mendapatkan perhatian yang berbeda dari orang sekitarnya.
Ayesha pernah mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan di tempat umum.
"Ketika saya berjalan di jalanan, beberapa kali orang-orang menghentikan mobilnya, meneriaki saya bahkan membunyikan klaksonnya," cerita Ayesha dilansir dari Muslim Girl.
Baca juga: Ini Tasya Sayeed, Beauty Vlogger Indonesia Berniqab yang Jadi Kontroversi
Gauri Van Gulik, Amnesty International's Europe Director mengkritik keputusan tersebut.
"Semua wanita harus memiliki kebebasan untuk berbusana untuk mengekspresikan identitasnya atau agamanya. Larangan ini akan memberikan dampak negatif untuk perempuan yang memilih untuk memakai niqab dan burqa," ungkap Gauri dilansir dari Independent UK.
Meski menuai kritik, pemerintah meyakini keputusan tersebut benar. Søren Pape Poulsen selaku Menteri Hukum Denmark mengungkapkan peraturan ini dibuat karena kebudayaan Denmark. Orang-orang harus bisa melihat wajah satu sama lain.
"Ini sebuah nilai di Denmark," tutupnya dikutip dari BBC News.
Tonton juga 'Netizen Geram dengan Pernyataan Menteri Denmark Soal Puasa':
(sil/sil)
Wanita bercadar tidak akan dipenjarakan, tapi dikenakan denda dan diwajibkan tidak muncul di tempat publik. Jika ada wanita yang memakai cadar di tempat publik, maka ia harus membayar sebesar 1000 Danish kroner atau sekitar Rp 2,2 juta. Jika sudah melanggar selama 4 kali, maka akan ada denda sebesar 10.000 Danish kroner atau sekitar Rp 22 juta.
Salah satu wanita bercadar di Denmark, Ayesha Halleem mengungkapkan keresahannya kepada Danish Broadcast Company (DR). Dilansir dari Muslim Girl, ia mengaku sudah hidup enam tahun dengan cadar di negara itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama enam tahun, ia tidak pernah menerima reaksi negatif dari lingkungannya. Namun, hal itu berubah di dua bulan terakhir. Ia mengaku mendapatkan perhatian yang berbeda dari orang sekitarnya.
Ayesha pernah mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan di tempat umum.
"Ketika saya berjalan di jalanan, beberapa kali orang-orang menghentikan mobilnya, meneriaki saya bahkan membunyikan klaksonnya," cerita Ayesha dilansir dari Muslim Girl.
Baca juga: Ini Tasya Sayeed, Beauty Vlogger Indonesia Berniqab yang Jadi Kontroversi
Gauri Van Gulik, Amnesty International's Europe Director mengkritik keputusan tersebut.
"Semua wanita harus memiliki kebebasan untuk berbusana untuk mengekspresikan identitasnya atau agamanya. Larangan ini akan memberikan dampak negatif untuk perempuan yang memilih untuk memakai niqab dan burqa," ungkap Gauri dilansir dari Independent UK.
Meski menuai kritik, pemerintah meyakini keputusan tersebut benar. Søren Pape Poulsen selaku Menteri Hukum Denmark mengungkapkan peraturan ini dibuat karena kebudayaan Denmark. Orang-orang harus bisa melihat wajah satu sama lain.
"Ini sebuah nilai di Denmark," tutupnya dikutip dari BBC News.
Tonton juga 'Netizen Geram dengan Pernyataan Menteri Denmark Soal Puasa':
(sil/sil)
Fashion
Tas Serbaguna untuk Ngantor & Travel, Thule Subterra 2 26L Jawabannya!
Home & Living
Mudik Lebaran? Ini Rekomendasi Koper yang Praktis dan Muat Banyak
Pakaian Pria
Rekomendasi Batik Rp 100 Ribuan, Cocok buat Kondangan hingga Meeting Kantor
Kesehatan
Detoks Alami dari Mikroalga! Tablet Chlorella Ini Disebut Kaya Klorofil dan Bantu Bersihkan Racun Tubuh
Artikel Terkait
ARTIKEL LAINNYA
Baju Lebaran 2026
Diskon 50% Mukena Lebaran di Rendezvous Modest Market AEON Tanjung Barat
Baju Lebaran 2026
Berburu Tren Baju Lebaran Warna Butter Yellow di Bazar Rendezvous AEON Mall
Baju Lebaran 2026
10 Rekomendasi Baju Lebaran 2026 dari Brand Lokal, Modelnya Lagi Tren!
Rendezvous Modest Market x BSN, Bazar Lebaran dengan Diskon hingga 70%
Baju Lebaran 2026
Beli Sarimbit Lebaran di Bazar Rendezvous AEON Tanjung Barat, Diskon 70%
Most Popular
1
Profil Gandes Nawangsari, Mental Health Educator yang Dimintai Saran Gen Z
2
Ramalan Zodiak 8 Maret: Cancer Keuangan Menurun, Leo Banyak Peluang
3
Ramalan Zodiak Cinta 8 Maret: Capricorn Sabar, Pisces Jangan Dengar Gosip
4
TikTok Viral Verificator
Tidak Gengsi! Viral Pasangan Gen Z yang Pilih Nikah Sederhana di KUA Malang
5
Mengenang Vidi Aldiano, Duta Persahabatan yang Selalu Nyentrik di Panggung
MOST COMMENTED











































