Dipaksa Lepas Jilbab, Para Pekerja Nigeria Lapor ke Pemerintah
Arina Yulistara - wolipop
Rabu, 11 Jan 2017 16:41 WIB
Nigeria
-
Wanita berhijab di berbagai belahan dunia masih suka didiskriminasi hanya karena penggunaan jilbab mereka. Kali ini pengalaman tidak menyenangkan dialami oleh sejumlah hijabers asal Nigeria khususnya warga Osun. Mereka mengaku mendapatkan sikap diskriminasi setelah menolak lepas jilbab.
Di awal 2017, Gubernur Osun, Mr Rauf Aregbesola, ingin mengumpulkan data para pekerja di Osun, Nigeria. Dengan alasan tersebut, Rauf meminta perusahaan swasta Chams Ltd untuk melakukan data capturing terhadap semua masyarakat yang bekerja. Ketika pengumpulan data dilakukan rupanya terjadi diskriminasi yang diakui oleh beberapa wanita berhijab.
Para hijabers yang tak mau disebutkan namanya mengatakan kalau mereka diminta melepas jilbabnya ketika data capturing sedang dilakukan. Berbicara kepada Channels TV, para muslimah kecewa karena mereka mendapatkan sikap tidak adil saat menolak melepas jilbab.
"Mereka tidak akan melayani saya kalau tidak melepas jilbab. Saya katakan kepada mereka bahwa saya telah melakukan screening data dan saya tidak akan melepas jilbab," ujar salah satu perempuan berkulit hitam.
Wanita berhijab lain yang mengaku sebagai staf di Ladoke Akintola University of Technology Teaching Hospital (LAUTECHTH) menyatakan kalau ia diusir karena menolak melepas jilbab. Hal ini tentu sungguh membuatnya merasa kecewa.
"Beberapa saudara sesama muslim tidak ingin bermasalah sehingga mereka terpaksa melepas jilbabnya tapi aku memiliki KTP dan Voters Card, tidak ada satu pun orang yang bisa memaksaku melepas jilbab karena aku punya hak," tegas wanita tersebut.
Para pekerja berhijab yang kecewa karena diminta lepas jilbab saat melakukan pendataan ulang protes ke Rauf. Mereka mengatakan seharusnya gubernur tidak lagi menggunakan jasa dari Chams Ltd.
"Mereka tidak melayani saya sampai saya meninggalkan lokasi setelah jam 5 sore. Saya pikir gubernur harus memanggil mereka dan tidak memakai jasa mereka lagi," protes seorang hijabers mewakili pekerja berhijab lainnya.
Komunitas muslim dari LAUTECH mengatakan kalau mereka akan membawa masalah ini ke jalur hukum bila semakin banyak keluahan yang dialami para wanita berhijab. Menanggapi masalah itu, pihak Chams Ltd menolak untuk berkomentar. Sementara itu, Kepala Chams Ltd di Osogbo, Nigeria, telah berjanji bahwa masyarakat muslim akan diizinkan untuk melakukan pendataan ulang tanpa melepas jilbab mereka.
(ays/ays)
Di awal 2017, Gubernur Osun, Mr Rauf Aregbesola, ingin mengumpulkan data para pekerja di Osun, Nigeria. Dengan alasan tersebut, Rauf meminta perusahaan swasta Chams Ltd untuk melakukan data capturing terhadap semua masyarakat yang bekerja. Ketika pengumpulan data dilakukan rupanya terjadi diskriminasi yang diakui oleh beberapa wanita berhijab.
Para hijabers yang tak mau disebutkan namanya mengatakan kalau mereka diminta melepas jilbabnya ketika data capturing sedang dilakukan. Berbicara kepada Channels TV, para muslimah kecewa karena mereka mendapatkan sikap tidak adil saat menolak melepas jilbab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanita berhijab lain yang mengaku sebagai staf di Ladoke Akintola University of Technology Teaching Hospital (LAUTECHTH) menyatakan kalau ia diusir karena menolak melepas jilbab. Hal ini tentu sungguh membuatnya merasa kecewa.
"Beberapa saudara sesama muslim tidak ingin bermasalah sehingga mereka terpaksa melepas jilbabnya tapi aku memiliki KTP dan Voters Card, tidak ada satu pun orang yang bisa memaksaku melepas jilbab karena aku punya hak," tegas wanita tersebut.
Para pekerja berhijab yang kecewa karena diminta lepas jilbab saat melakukan pendataan ulang protes ke Rauf. Mereka mengatakan seharusnya gubernur tidak lagi menggunakan jasa dari Chams Ltd.
"Mereka tidak melayani saya sampai saya meninggalkan lokasi setelah jam 5 sore. Saya pikir gubernur harus memanggil mereka dan tidak memakai jasa mereka lagi," protes seorang hijabers mewakili pekerja berhijab lainnya.
Komunitas muslim dari LAUTECH mengatakan kalau mereka akan membawa masalah ini ke jalur hukum bila semakin banyak keluahan yang dialami para wanita berhijab. Menanggapi masalah itu, pihak Chams Ltd menolak untuk berkomentar. Sementara itu, Kepala Chams Ltd di Osogbo, Nigeria, telah berjanji bahwa masyarakat muslim akan diizinkan untuk melakukan pendataan ulang tanpa melepas jilbab mereka.
(ays/ays)
Home & Living
Bingung Simpan Sepatu yang Numpuk? Cek Rekomendasi Rak Sepatu Anti Debu & Hemat Tempat di Sini!
Pakaian Wanita
Nggak Perlu Mahal-Mahal Nails Art! Pakai Fake Nails Ini untuk Tampilan Kuku Lebih Cantik
Olahraga
Latihan Harian atau Game Akhir Pekan, Ini 3 Bola Voli yang Tetap Nyaman di Lapangan
Hobi dan Mainan
Commuting Tiap Hari atau Sering Butuh Fokus? Soundcore by Anker Q20i Bisa Redam Bising dan Nyaman Dipakai Seharian
Artikel Terkait
ARTIKEL LAINNYA
Rompi Lepas Pasang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Raup Cuan Ratusan Juta
Cara Tak Terduga Klamby Rilis Koleksi Lebaran 2026, Dibungkus Film Musikal
Eksplorasi Bordir dan Motif Floral untuk Baju Lebaran 2026 dari Bwbyaz
Kaleidoskop 2025
Ini 7 Tren Hijab 2025: Pashmina Meleyot, Motif hingga Menjuntai
Kaleidoskop 2025
Ini Brand Hijab yang Menguasai Tren 2025, dari Lafiye hingga Na The Label
Most Popular
1
Rompi Lepas Pasang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Raup Cuan Ratusan Juta
2
Ramalan Zodiak 10 Januari: Cancer Hindari Perdebatan, Leo Kontrol Emosi
3
Foto Cantik BCL-Alyssa Daguise Hadiri Pernikahan 'Pangeran Jaksel' di Maroko
4
7 Gaya TWICE Jadi Model Victoria's Secret Usai Viral Istilah 'Tzuyu Bra'
5
Foto Vidi Aldiano Tampil Berkumis Jadi Groomsman Pernikahan Sahabat di Maroko
MOST COMMENTED











































