Foto Influencer Parenting yang Aniaya Anak-anaknya, Kini Dipenjara 60 Tahun
Kiki Oktaviani - wolipop
Kamis, 22 Feb 2024 13:32 WIB
tautan telah disalin
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
Jakarta - Ruby Franke dikenal dalam kanal YouTube-nya 8 Passengers yang membahas soal parenting. Di balik itu, ternyata Ruby menganiaya anak-anaknya.
Influencer Parenting Ruby Franke dijatuhi hukuman 60 tahun penjara di Pengadilan Distrik ke-5 Utah pada Selasa (20/2/2024). Ruby bersalah atas penganiayaan terhadap anak-anaknya. Foto: Dok. YouTube
Publik selama ini mengetahui Ruby sebagai sosok keibuan yang dekat dengan anak. Lewat kanal YouTube-nya 8 Passengers, Ruby memperlihatkan cara parentingnya. Foto: dok. Instagram
"Selama lebih dari tiga bulan, kedua anak tersebut, berusia 9 dan 11-12 tahun, ditahan oleh ibu mereka dan rekan bisnisnya di kamp konsentrasi. Mereka tidak diberi makanan, air, tempat tidur, dan hampir semua bentuk hiburan. Mereka juga dilarang berinteraksi dengan orang lain dan disembunyikan di dalam rumah ketika ada orang yang datang berkunjung,β tulis pengacara Ryan Shaum. Foto: dok. Instagram
Rekan bisnis Ruby,Β Jodi Hildebrandt dijatuhi hukuman yang sama. Jodi juga dituduh ikut dalam βmendisplinkanβ anak-anak Ruby. Foto: dok. Instagram
Inilah potret Ruby dengan keenam anaknya. Terlihat anak-anaknya dekat dengan sang ibu, namun ternyata ada sisi gelap di keluarga tersebut. Foto: dok. Instagram
Ruby mengaku bersalah atas empat tuduhan kekerasan terhadap anak setelah salah satu anaknya yang masih kecil melarikan diri dan mengadu ke tetangga atas penderitaannya selama ini. Setelah pengakuannya tersebut, Ruby diceraikan suaminya, Kevin Franke. Foto: dok. Instagram
"Untuk anak-anakku, keenam anak ayamku yang masih kecil. Kamu adalah bagian dari diriku. Sekarang saya dapat melihat bahwa selama empat tahun terakhir saya berada dalam arus bawah yang membawa kita pada bahaya. Aku tidak akan pernah membawamu ke dalam kegelapan dengan sengaja. Aku dituntun untuk percaya bahwa dunia ini adalah tempat yang jahat,β ungkap Ruby di pengadilan. Foto: Dok. YouTube