Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Kucing Karl Lagerfeld Dapat Warisan Tapi Keluarga Tidak, Harta Rp 4 T Digugat

Kiki Oktaviani - wolipop
Jumat, 06 Feb 2026 08:30 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

kucing Karl Lagerfeld
Foto: Instagram/@choupettesdiary
Jakarta -

Hampir tujuh tahun setelah kepergian Karl Lagerfeld, drama seputar warisan sang desainer legendaris kembali memanas. Harta peninggalan bernilai sekitar 200 juta euro atau sekitar Rp 4 triliun itu kini menjadi objek sengketa hukum, setelah wasiatnya digugat oleh pihak yang identitasnya belum diungkap ke publik.

Karl Lagerfeld, yang meninggal dunia akibat kanker pada 2019 di usia 85 tahun, dikenal sangat selektif soal siapa yang ia anggap sebagai 'keluarga'. Dalam wasiat yang disusun pada April 2016, ia secara tegas tidak memberikan apa pun kepada keluarga sedarahnya.

Seluruh kekayaannya justru diwariskan kepada orang-orang terdekat pilihannya, seperti asisten lama Sébastien Jondeau, anak baptisnya Hudson Kroenig yang saat itu baru berusia 11 tahun, serta dua model pria favoritnya, Brad Kroenig dan Baptiste Giabiconi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, Lagerfeld juga memberikan sebagian hartanya untuk kucing kesayangannya, Choupette. Kucing ras Birman itu disebut-sebut akan menikmati dana sekitar 1,5 juta dolar AS, lengkap dengan rumah berpagar taman, di bawah pengawasan mantan pengurus rumah tangganya, Françoise Caçote.

Kucing peliharaan mendiang desainer Karl Lagerfeld.Kucing peliharaan mendiang desainer Karl Lagerfeld. Foto: (choupettesdiary/Instagram)

Selama hidupnya, Lagerfeld pernah menggambarkan Choupette 'hidup seperti wanita simpanan'. Sang kucing makan bersamanya di meja, tidur di balik bantal, bahkan menggunakan iPad. Meski gaya hidup Choupette dipastikan tak akan terganggu, sisa warisan Lagerfeld kini berada di tengah sengketa.

ADVERTISEMENT

The Times melaporkan bahwa gugatan terhadap wasiat tersebut membuka peluang bagi keponakan-keponakan Lagerfeld untuk ikut mengklaim bagian, setelah sebelumnya benar-benar tersingkir dari daftar ahli waris. Media Jerman menyebut Christian Boisson, eksekutor wasiat Lagerfeld, telah mengirim surat kepada kerabat yang masih hidup untuk memberi tahu adanya sengketa hukum ini.

Jika pengadilan membatalkan wasiat tersebut berdasarkan hukum waris Prancis, maka harta peninggalan Lagerfeld akan dibagi kepada keluarga sedarah terdekatnya. Lagerfeld tidak pernah menikah dan tidak memiliki anak. Kedua saudara perempuannya, Christiane dan Thea, juga telah meninggal lebih dulu. Artinya, jika gugatan dikabulkan, para penerima manfaat adalah anak-anak mereka.

Christiane Lagerfeld sempat bermigrasi ke Amerika Serikat pada 1950-an dan menetap di Connecticut, di mana ia membesarkan empat anak. Salah satu putranya, Karl, meninggal dunia di usia 18 tahun akibat kecelakaan motor. Sementara anak-anaknya yang masih hidup adalah Paul dan Roger Johnson serta Caroline Wilcox, kini berpotensi menjadi ahli waris.

Namun, tidak seperti keluarga pada umumnya, sang desainer tidak pernah bertemu keluarganya selama bertahun-tahun. Lagerfeld diketahui tidak bertemu Christiane sejak 1974, dan tak satu pun kerabat Amerika-nya diundang saat warisannya dirayakan sebagai tema Met Gala 2023 di New York.

Sang keponakan, Roger Johnson, yang kini bekerja sebagai sopir truk jarak jauh, bahkan pernah mengatakan kecil kemungkinan ia akan menerima warisan apa pun karena merasa tak memiliki hubungan yang berarti dengan sang paman. Dari pihak saudara tirinya, Thea, ada pula nama Thoma Gräfin von der Schulenburg, 82 tahun, yang juga bisa mendapat bagian jika wasiat itu dibatalkan.

(kik/kik)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Hide Ads