Kasus Kim Soo Hyun Bergulir, Brand Ini Putus Kontrak dan Gugat Rp 22 M
Aktor Korea Kim Soo Hyun dihadapkan dengan gugatan ganti rugi sebesar Rp 22 miliar di meja hijau. Tak hanya kehilangan kontrak iklan, Kim Soo Hyun juga harus membayar kerugian yang disebabkan oleh kontroversi hubungan asmaranya dengan mendiang Kim Sae Ron.
Kontroversi Kim Soo Hyun bermula pada Senin (10/3/2025) ketika bibi Kim Sae Ron mengungkap hubungan asmara yang tidak diketahui publik. Pasangan itu mulai berpacaran pada tahun 2015 saat Kim Sae Ron masih berusia 15 tahun. Keduanya terpaut 12 tahun, Kim Sae Ron dipacari oleh Kim Soo Hyun yang sudah hampir menginjak kepala tiga saat itu.
Tak sedikit netizen yang terkejut dan mengecam Kim Soo Hyun karena memacari Kim Sae Ron saat masih di bawah umur. Bintang drama Korea It's Okay to Not Be Okay itu dicap sebagai pedofil bahkan kehilangan sejumlah kontrak iklan karena citranya tercoreng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu per satu merek yang menggaet Kim Soo Hyun sebagai model dan brand ambassador mengambil langkah tegas untuk memutus kontrak kerjasama. Termasuk Shinhan Bank, Prada, Tous Les Jours, Homeplus, Shabu All Day, Dinto, Jo Malone, Cuckoo Electronics, dan Y.O.U.
Seperti dilansir allkpop, Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah menggelar sidang pertama atas gugatan ganti rugi yang diajukan Cuckoo Electronics kepada Kim Soo Hyun dan agensinya Gold Medalist pada Jumat (14/11/2025).
Dalam kesempatan itu, pengadilan meminta perwakilan Cuckoo Electronics menjelaskan apakah pemutusan kontrak iklan dilakukan semata-mata karena kehilangan kepercayaan dengan Kim Soo Hyun atau disebabkan oleh pelanggaran yang dilakukannya sebagai brand ambassador. Mengingat besarnya gugatan ganti rugi yang harus dibayarkan Kim Soo Hyun, mencapai 2 miliar won atau setara dengan Rp 22,9 miliar.
Sebelum mengajukan gugatan ganti rugi, Cuckoo Electronics lebih dulu menghapus iklan Kim Soo Hyun, menghilangkan jejaknya sebagai brand ambassador. Hal itu dilakukan setelah Kim Soo Hyun menuai kecaman publik.
Hakim dalam persidangan menekankan bahwa kecaman publik semata tidak bisa membenarkan Cuckoo Electronics untuk melakukan pemutusan kontrak Kim Soo Hyun. Validitas gugatan perdata juga bergantung dari hasil persidangan, apakah Kim Soo Hyun terbukti memacari Kim Sae Ron di bawah umur.
Menanggapi hal ini, Cuckoo Electronics menegaskan bahwa mereka tetap ingin melanjutkan gugatan ganti rugi tanpa menunggu hasil persidangan Kim Soo Hyun dengan keluarga Kim Sae Ron. Pemutusan kontrak iklan dilakukan berdasarkan tuduhan yang beredar di jagat maya. Cuckoo Electronics juga menyatakan bahwa dugaan pelanggaran kepercayaan merupakan alasan yang sah untuk melakukan pemutusan kontrak.
Selanjutnya Pengadilan Distrik Pusat Seoul akan mengadakan sidang lanjutan pada 16 Januari 2026 untuk mendengarkan argumen dari kedua belah pihak, Kim Soo Hyun dan brand elektronik Korea, Cuckoo Electronics.
(rcp/rcp)
Fashion
Anti Gerah dan Bau! 3 Jaket Sport ini Bisa Jadi Pilihan untuk Temani Aktivitasmu
Hobbies & Activities
Penggemar Gitar Akustik Perlu Coba! Donner DAG-1CE Bisa Jadi Gitar Andalanmu
Health & Beauty
Dilema Pilih Sunscreen untuk Kulit Sensitif? 2 Sunscreen Ini Bisa Jadi Pilihanmu
Hobbies & Activities
iReborn Treadmill Elektrik Paris: Biar Olahraga Jadi Lebih Praktis, Nyaman, dan Konsisten
Ciuman Mesra Kang Tae Oh dan Kim Sejeong Tuai Sorotan, Fans Auto Baper
Bangsawan 39 Tahun Pernah Pacari Aktris 70 Tahun, Kini Lamar Wanita 25 Tahun
Sinopsis Wonder Woman di Bioskop Trans TV Hari Ini
Alasan Kim Go Eun Pangkas Rambut Nyaris Plontos untuk The Price of Confession
Viral Verificator
Banjir Bandang Aceh, Viral Guru Ungkap Detik-detik Mencekam Saat Air Meluap
Foto: Pesona Ana de Armas di F1 Abu Dhabi, Bikin Lews Hamilton Tersenyum
Ramalan Zodiak 9 Desember: Capricorn Kehilangan Gairah Kerja, Aquarius Tenang
Kate Winslet Pamer Kerutan di Usia 50, Anti Botox! Pesonanya Bikin Kagum
Ciuman Mesra Kang Tae Oh dan Kim Sejeong Tuai Sorotan, Fans Auto Baper











































