Kim Soo Hyun Dijadwalkan Hadiri Sidang Gugatan Rp 5,8 M Imbas Skandalnya
Kim Soo Hyun dijadwalkan menghadiri sidang gugatan ganti rugi yang diajukan brand kosmetik ternama. Gugatan sebesar Rp 5,8 miliar itu muncul imbas kontroversi kehidupan pribadinya dengan mendiang Kim Sae Ron. Sang aktor telah menyebabkan kerugian bagi sejumlah brand yang menggaetnya sebagai model.
Menurut laporan eksklusif Star News, Pengadilan Distrik Seoul menindaklanjuti laporan yang dibuat perwakilan brand kosmetik tersebut pada April 2025. Pemutusan kontrak kerjasama Kim Soo Hyun lebih dulu diumumkan melalui akun media sosial mereka sejak Maret 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun awalnya bersikap netral dan menunggu pernyataan agensi Kim Soo Hyun, perwakilan brand kosmetik akhirnya mengambil tindakan tegas. Mereka mengakhiri kontrak yang seharusnya terjalin selama setahun hingga Agustus 2025. Namun, terpaksa diakhiri lebih awal sehingga kontroversi modelnya tidak merusak reputasi brand.
Penampilan Kim Soo Hyun sebagai brand ambassador Prada. Foto: dok. Prada |
"Kami merasa kesulitan mengambil tindakan cepat untuk pemutusan kontrak tanpa mendengarkan pernyataan Kim Soo Hyun dan agensinya terlebih dulu."
"Setelah meninjau pernyataan agensinya, kami menilai terdapat alasan serius yang menghalangi pemenuhan kontrak iklan dan kami resmi memulai pemutusan kontrak melalui perwakilan hukum kami. Keputusan ini mencerminkan komitmen kami untuk menjunjung tinggi nilai-nilai brand kepercayaan konsumen kami," demikian pernyataan perwakilan brand kosmetik, yang merasa dirugikan Kim Soo Hyun.
Kim Soo Hyun dan perwakilan agensinya Gold Medalist diharuskan hadir dalam sidang yang digelar Jumat (21/11/2025).
Kontroversi Kim Soo Hyun pertama kali mencuat pada Maret 2024 ketika dikabarkan memacari mendiang Kim Sae Ron, saat masih di bawah umur. Laporan tersebut diperkuat dengan beredarnya bukti berupa percakapan, foto, dan video yang dibagikan keluarga Kim Sae Ron.
Imbasnya Kim Soo Hyun kehilangan kontrak iklan dan kerjasama dengan sejumlah brand ternama. Sebut saja Shinhan Bank, Shabu All Day, Prada, Homeplus, dan Dinto,TousLes Jours, Cuckoo, dan Jo Malone London. Total tuntutan ganti rugi yang dihadapinya mencapai 7,3 miliar won atau Rp 84,7 miliar.
(rcp/rcp)
Kesehatan
Mau Bikin Kopi Susu Gula Aren, Tapi Pakai Stevia? Emang Bisa?
Olahraga
Outfit Sporty Wanita yang Adem dan Melindungi, Cocok untuk Aktivitas Jogging atau Jalan Santai
Olahraga
Tetap Stylish dengan 4 Pelengkap Outfit Lari untuk Pria yang Bikin Nyaman Sekaligus Percaya Diri
Home & Living
Sering Lesehan dan Cepat Pegal? Kamu Perlu Pakai Alas Duduk yang Tepat
Sinopsis Blacklight, Aksi Liam Neeson di Bioskop Trans TV Hari Ini
Seungri Diduga Bikin Burning Sun 2.0 di Kamboja Usai Bebas dari Penjara
Sinopsis Drama China 'My Page In The 90s', Kisah Romantis CEO dan Streamer
Keluarga Beckham Ribut, Viral Interaksi Canggung Mereka di Karpet Merah
Kisah Model Dulu Disebut Anak Artis Terjelek Kini Wajahnya Dipuji High Fashion
Gaya Asri Welas di Pemotretan Bareng 3 Anak, Seksi Bergaun Strapless
Transformasi Idol KPop 15 Tahun Terlihat Dewasa dari Usianya, Diduga Oplas
Seungri Diduga Bikin Burning Sun 2.0 di Kamboja Usai Bebas dari Penjara
Ramalan Shio 2026
Ramalan Shio Ular 2026: Rezeki Melimpah, Asmara Kurang Stabil












































