Meghan Markle Vs Kakak Tiri, Drama Keluarga & Gugatan Hukum Makin Panas
Perseteruan lama antara Meghan Markle dan kakak tirinya, Samantha Markle, kembali memasuki babak baru. Samantha kembali menggugat Meggan ke pengadilan dalam kasus pencemaran nama baik yang sebelumnya sempat ditolak hakim.
Gugatan baru ini diajukan setelah Meghan menyatakan bahwa ia dibesarkan sebagai anak tunggal dalam wawancaranya bersama Oprah Winfrey pada Maret 2021. Samantha menyebut bahwa pernyataan Meghan tersebut tidak benar dan menghina keluarganya karena Meghan dan kakak-kakaknya meski beda ibu namun pernah dibesarkan bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komentar Meghan telah menyebabkan saya mengalami penghinaan dan kebencian dari publik," kata Samantha dalam dokumen gugatan yang dikutip The Post.
Samantha dan Meghan diketahui memiliki ayah yang sama, Thomas Markle Sr., namun memiliki hubungan yang renggang. Dalam wawancara yang sama, Meghan menyebut dirinya tidak dekat dengan Samantha dan bahkan tidak mengetahui nama tengah atau ulang tahun sang kakak tiri.
"Saya tidak tahu nama tengahmu. Saya tidak tahu ulang tahunmu. Kamu mengatakan kepada orang-orang bahwa kamu membesarkan saya dan menyebut saya 'Princess Pushy'. Padahal kami tidak punya kedekatan untuk bisa bertengkar. Dan saya dulu berharap punya seorang kakak perempuan," ujar Meghan dalam serial dokumenter Netflix-nya, Harry & Meghan (2022).
Samantha, kakak meghan markle Foto: ist. |
Sidang baru untuk kasus ini dijadwalkan akan berlangsung pada 9 September di Jacksonville, Florida, berdasarkan dokumen pengadilan terbaru yang diperoleh The Post. Sebelumnya, sidang dijadwalkan dimulai pada minggu 11 Agustus di Atlanta, Georgia.
Samantha telah beberapa kali mencoba menggugat Meghan, termasuk pada akhir 2022, dua tahun setelah Meghan dan Pangeran Harry mundur dari tugas kerajaan dan pindah ke Amerika Serikat. Namun, pada 2023, seorang hakim federal di Florida memutuskan untuk menolak gugatan tersebut, menyatakan bahwa komentar Meghan adalah opini pribadi yang tidak dapat dibuktikan benar atau salah secara hukum.
"Sebagai pendengar yang masuk akal akan memahami, Tergugat hanya mengungkapkan opini tentang masa kecil dan hubungannya dengan saudara tirinya," tulis Hakim Distrik Charlene Edwards Honeywell dalam putusannya.
Meghan melalui pengacaranya, Michael Kump, juga menegaskan bahwa Samantha tidak memiliki dasar hukum untuk menuntut pencemaran nama baik. Ia menambahkan bahwa Meghan berhak menyampaikan opini dan bahkan kritik di bawah perlindungan Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Ayah mereka, Thomas Markle Sr., sempat menyatakan kesediaannya untuk bersaksi dalam kasus Samantha pada 2022, namun kini dikabarkan telah pindah ke Filipina.
Sementara itu, Samantha terus melancarkan kritik terhadap Meghan dan Pangeran Harry, terutama terkait proyek-proyek dokumenter dan memoar yang mereka rilis dalam beberapa tahun terakhir.
Hubungan antara kedua saudari tiri ini tampaknya semakin memanas. Masing-masing memiliki versi yang berbeda soal kedekatan mereka di masa lalu.
(kik/kik)
Home & Living
Ravelle Airy Premium Air Purifier HEPA13 + Aromatherapy: Udara Bersih, Mood Tenang, Hidup Lebih Nyaman
Health & Beauty
Wajib Punya! Rekomendasi 3 Sheet Mask Andalan Kulit Lebih Tenang, Lembap, dan Bebas Stress
Fashion
3 Rekomendasi Dompet Kartu Stylish & Fungsional yang Wajib Kamu Punya!
Fashion
3 Padel Bag Stylish & Fungsional yang Bikin Kamu Makin Siap Turun ke Lapangan!
Viral Influencer Ingin Ubah Tanggal Ulang Tahun Anaknya karena Dekat Natal
Park Seo Joon Ungkap Tekanan Beda Usia dengan Pasangan di Surely Tomorrow
Gagal Ujian Pengacara, Kim Kardashian Jadi Tak Percaya Diri
Cita-cita Lisa BLACKPINK Terwujud, Bintangi Film Action Pertama Sejak Debut
Sinopsis Rambo: Last Blood di Bioskop Trans TV Hari Ini
Viral Influencer Ingin Ubah Tanggal Ulang Tahun Anaknya karena Dekat Natal
Ramalan Zodiak 6 Desember: Leo Jangan Mudah Percaya, Virgo Hargai Pasangan
Transformasi Asmirandah Before-After Sedot Lemak, Makin Cantik dan Langsing
Trik Keramas TikTok Viral Shampoo Sandwich, Bisa Bikin Rambut 'Badai'?













































