DJ Korea Ini Divonis 8 Tahun Penjara, Tewaskan Kurir dalam Kasus DUI
Seorang DJ wanita asal Korea Selatan, Yesong divonis delapan tahun penjara imbas kasus menyetir dalam keadaan mabuk. Kecelakaan yang disebabkan oleh wanita berusia 23 tahun itu menewaskan seorang pria paruh baya di tempat kejadian.
Menurut laporan Newsis pada Minggu (15/12/2024), Divisi Ketiga Mahkamah Agung yang diketuai Hakim Lee Heung Gu menguatkan keputusan banding. DJ Yesong telah didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang Hukuman yang Diperburuk atas Kejahatan Tertentu. Dalam hal ini, Yesong menewaskan seorang kurir yang sedang dalam perjalanan mengantar paket.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden kecelakaan DJ Yesong terjadi pada Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 4 pagi di Nonhyeon, Gangnam, Seoul. Dari hasil pemeriksaan ditemukan konsentrasi alkohol di dalam darahnya sebesar 0,221%. DJ Yesong sedang mengendarai mobil sedan Mercedes-Benz berwarna putih ketika menabrak kurir dengan motor berwarna hitam.
Kecelakaan itu merenggut nyawa seorang pria berusia 50-an yang membesarkan anaknya sendirian. DJ Yesong dikabarkan telah melarikan diri dari tabrakan sebelumnya, hanya berselang 10 menit sebelum menabrak kurir tersebut. Dia berusaha kabur dan mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan dengan kecepatan 100 km/jam hingga menewaskan kurir.
DJ Yesong divonis delapan tahun penjara imbas kasus menyetir dalam keadaan mabuk. Foto: Instagram |
Tindakan DJ Yesong setelah menyebabkan kecelakaan semakin memicu emosi publik. Alih-alih memberikan pertolongan pertama, Yesong tampak menggendong anjingnya. Dia juga bersikeras menolak untuk dimintai keterangan polisi dan akhirnya ditahan secara paksa.
Dalam persidangan awal, DJ Yesong telah dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun. Namun, setelah mengajukan banding, hukumannya mendapat keringanan menjadi 10 tahun penjara. Hakim mengatakan bahwa DJ Yesong telah 'berdamai' dengan keluarga korban dan memberikan uang kompensasi. Kini DJ Yesong ditetapkan sebagai tersangka dengan hukuman delapan tahun penjara.
(rcp/rcp)
Elektronik & Gadget
Bikin Sejuk Dimanapun Kamu! Intip 3 Rekomendasi Kipas Mini Portable Di Bawah 200 Ribu
Hobbies & Activities
4 Novel Ini Menggugah Rasa dan Pikiran, Layak Dibaca Sekali Seumur Hidup
Elektronik & Gadget
Vivo iQOO 15: Flagship Baru Super Kencang dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5 & Layar 144Hz
Elektronik & Gadget
KiiP Wireless EW56: Power Bank Magnetik yang Bikin Hidup Lebih Praktis
Gelar Miss Universe Finland 2025 Dicopot Usai Unggahan Rasis
Sinopsis The Expendables 4 di Bioskop Trans TV, Turut Dibintangi Iko Uwais
Aksi 'Sultan' Timothee Chalamet Borong Cokelat, Habiskan Rp 78 Juta
8 Drama Kerajaan Korea 2025 Terbaru, Jalan Cerita Seru Bikin Nagih
Jang Nara Debut Jadi Villain di Taxi Driver 3, Bongkar Sisi Gelap Dunia KPop
9 Potret Thalia 'Rosalinda' Tak Menua Bak Vampir, Ini Rahasia Awet Mudanya
9 Aktor Drama China Pendek yang Wajah Gantengnya Sering Muncul di HP
8 Cara Menyadarkan Teman yang Cinta Buta, Tanpa Merusak Persahabatan
Gelar Miss Universe Finland 2025 Dicopot Usai Unggahan Rasis












































