Kalah di Pengadilan, Pangeran Harry Harus Bayar Rp 937 Juta ke Tabloid Inggris
Pangeran Harry diperintahkan membayar lebih dari US$60,000 atau sekitar Rp 937 juta kepada sebuah taboid Inggris setelah gugatan pengadilan gagal. Keputusan itu diumumkan oleh hakim pada Senin (11/12/2023).
Sebelumnya Pangeran Harry menggugat Associated Newspapers Ltd., perusahaan media yang menaungi tabloid Daily Mail atas tuduhan pencemaran nama baik. Artikel yang dipermasalahkan menyebut bahwa pria 39 tahun itu mencoba menutupi upayanya untuk mempertahankan perlindungan yang didanai publik di Inggris, setelah meninggalkan perannya sebagai anggota keluarga kerajaan yang bertugas.
Hakim Matthew Nicklin memutuskan pada Jumat (8/12/2023) di Pengadilan Tinggi London bahwa Daily Mail memiliki 'prospek nyata' untuk menunjukkan bahwa pernyataan yang dikeluarkan atas nama Pangeran Harry menyesatkan. Hakim juga menyatakan bahwa artikel yang diterbitkan pada Februari 2022 tersebut merupakan 'pendapat yang jujur' dan tidak memfitnah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pangeran Harry mengklaim bahwa artikel yang dimaksud 'pada dasarnya tidak akurat' dan tabloid terkait telah memfitnahnya. Tudingan didasarkan pada tulisan yang menyebut bahwa suami Meghan Markle itu telah berbohong dalam pernyataan publiknya, mengenai upaya untuk menentang keputusan pemerintah yang mencabut hak istimewa untuk mendapatkan pengamanan khusus setelah dia dan keluarganya pindah ke Amerika Serikat pada 2020.
Terkait putusan hakim, Pangeran Harry diharuskan membayar biaya hukum sebesar ratusan juta rupiah paling lambat 29 Desember 2023. Seperti dikutip dari USA Today, jumlah tersebut kemungkinan akan lebih kecil dibandingkan dengan jumlah yang dibayarkan kepada pengacara dalam gugatan lain yang diajukan Duke of Sussex terhadap Daily Mail.
Kasus ini adalah salah satu dari beberapa tuntutan hukum yang diajukan Pangeran Harry di Inggris, yang menjadikannya sebagai misi pribadi untuk menjinakkan pers tabloid Inggris. Ia menyalahkan media Inggris atas kematian ibunya, Putri Diana yang tewas dalam kecelakaan mobil di Paris pada 1997 saat dikejar paparazzi.
Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle, menyebut gangguan pers sebagai alasan keputusan mereka untuk berhenti dari tugas kerajaan pada 2020 dan pindah ke California.
(hst/hst)
Health & Beauty
Mykonos Hawaiian Crush Extrait de Parfum, Parfum Wangi Tropis yang Bikin Mood Naik!
Elektronik & Gadget
Airbot X40 Master, Robot Vacuum Super Pintar untuk Rumah Bersih Tanpa Ribet!
Health & Beauty
Secret Garden Extrait de Parfum, Wangi Mewah yang Tahan Lama dan Bikin Kesan Lebih Berkelas!
Health & Beauty
Rambut Lebih Halus & Anti Ngembang, Ini 3 Hair Care Andalan untuk Rambut yang Susah Diatur!
7 Fakta Menarik Drama China Speed and Love, Chemistry Pemainnya Disorot
Angelina Jolie Ingin Tinggalkan AS, Berencana Pindah ke Kamboja
Viral Influencer Singgung Ukuran Kelamin Mantan Suami, Berujung Digugat
Lisa BLACKPINK Jadi Presenter Golden Globe Awards 2026, Cetak Rekor Baru
Alasan Drakor Love Me Menarik Ditonton, Dibintangi Seo Hyun Jin & Chang Ryul
Ramalan Shio 2026
Hoki! 5 Shio Ini Diprediksi Sukses di Tahun Kuda Api 2026, Cek Peruntunganmu
Viral Influencer Singgung Ukuran Kelamin Mantan Suami, Berujung Digugat
8 Gaya Lily Anak Raffi-Nagita, Dress Fendi Hingga Tas Dior Curi Atensi
Kisah Wanita 62 Tahun Hamil Lagi Setelah Anaknya Meninggal, Jadi Kontroversi











































