Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Seungri eks BIGBANG Tuai Kecaman Setelah Bebas dari Penjara karena Hal Ini

R Chairini Putong - wolipop
Sabtu, 11 Feb 2023 17:49 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

SEOUL, SOUTH KOREA - AUGUST 28: Seungri, formerly a member of South Korean boy band BIGBANG is seen arriving at a police station on August 28, 2019 in Seoul, South Korea. The Seoul Metropolitan Police Agency has booked Seungri, a former member of K-pop boy band BIGBANG and the former CEO of the bandss music label YG Entertainment to question over the charges of gambling in a foreign country and securing the money in violation of South Korean law. (Photo by Chung Sung-Jun/Getty Images)
Foto: Seungri (Chung Sung-Jun/Getty Images)
Jakarta -

Seungri eks BIGBANG dinyatakan bebas dari penjara setelah terlibat skandal prostitusi. Sejumlah netizen Korea pun mengecam direktur kelab malam Burning Sun itu karena mendapat pengurangan masa penjara, dari tiga tahun menjadi 18 bulan.

Sebelumnya pada Januari 2020, Seungri eks BIGBANG didakwa atas 9 tuduhan antara lain pengadaan dan mediasi prostitusi, penggelapan dana bisnis dan pendapatan, percobaan penghancuran bukti, distribusi konten film ilegal, konten film ilegal, perjudian ilegal, dan pelanggaran undang-undang sanitasi makanan.

Mantan personel BIGBANG itu awalnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dengan denda sebesar 1,1 miliar won. Namun masa penjara Seungri eks BIGBANG dikurangi menjadi 18 bulan setelah mengajukan banding kepada Mahkamah Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seungri eks BIGBANG Dinyatakan Bebas

Pada Kamis (9/2/2023), seorang pejabat dari Kementerian Kehakiman mengabarkan bahwa Seungri eks BIGBANG telah meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Yeonju. Namun terungkap bahwa dia baru dibebaskan hari ini, Sabtu (11/2/2023).

Menyusul kabar tersebut, JTBC merilis catatan dan dakwaan pengadilan Seungri eks BIGBANG, yang selama ini tidak pernah terungkap kepada publik.

ADVERTISEMENT
liburannya seungri bingbangSeungri eks BIGBANG Foto: (seungriseyo/Instagram)

Seungri eks BIGBANG terbukti memberikan layanan seksual kepada para investor Burning Sun dengan menyewakan pendamping wanita. Semuanya berawal pada Desember 2015, saat Seungri menjemput seorang investor dari Jepang di bandara. Para pengawal kemudian mengantarkan investor tersebut hingga tiba di hotel.

Menurut laporan JTBC, Seungri telah menawarkan layanan tersebut kepada investor Jepang, Hong Kong, dan Taiwan sebanyak 29 kali. Pengacaranya sempat membantah tuduhan tersebut. Namun staf Burning Sun mengungkap keterlibatannya.

Penyanyi 32 tahun itu pun terungkap merekam sejumlah wanita secara ilegal setelah fanmeeting. Selama tur fanmeeting BIGBANG di China pada Juni 2016, dia merekam tiga wanita telanjang di tempat tidur dan mengunggahnya di group chat Kakao Talk.

Kabar Seungri eks BIGBANG bebas dari penjara kini menuai kecaman netizen Korea. Tak sedikit yang khawatir dia akan melanjutkan kariernya di industri hiburan.

"Kembalilah ke penjara," "Aku tak ingin dia kembali ke televisi dan setelah berpikir waktu sudah berlalu cukup lama," "Aku masih tak percaya dia didakwa atas sembilan pelanggaran dan hanya mendapat hukuman penjara 1 tahun 6 bulan," komentar sejumlah netizen Korea seperti dilansir dari Koreaboo.

(rcp/rcp)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads