Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Kris Wu Terancam Dikebiri di Kanada karena Kasus Pemerkosaan

Hestianingsih Hestianingsih - wolipop
Jumat, 09 Des 2022 14:39 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Kris Wu x KANS
Kris Wu. Foto: Ian Gavan/Getty Images for Burberry
Jakarta -

Kris Wu, mantan personil EXO, dijatuhi hukuman 13 tahun penjara atas kasus pemerkosaan dan pencabulan. Belakangan muncul spekulasi di media bahwa rapper dan aktor ini juga terancam dikebiri.

Seperti diketahui, Kris Wu memang menetap di China, namun dia berstatus warga negara Kanada. Setelah memenuhi 13 tahun masa hukuman, pria 32 tahun ini akan langsung dideportasi dari China ke Kanada, tempat kelahirannya.

Dari sinilah spekulasi itu muncul. Dilansir Koreaboo, pemilik nama asli Wu Yi Fan ini bisa saja menghadapi hukum kebiri kimia saat pulang ke Kanada. Hukuman tersebut diberlakukan Kanada untuk para penjahat seksual yang dijatuhi vonus jangka panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Intip Keseruan Kris Wu saat Makan Enak dan Masak di DapurKris Wu. Foto: Instagram Kris Wu

Kebiri kimia merupakan prosedur medis di mana pelaku kejahatan seksual diberi suntikan obat atau hormon untuk menekan hasrat seksual mereka secara paksa. Tindakan ini dilakukan Layanan Pemasyarakatan Kanada yang juga mengelola konseling dan terapi perilaku kognitif bagi para pelanggar seks.

Namun hingga kini belum ada konfirmasi yang membenarkan maupun membantah spekulasi itu. Sementara reaksi netizen terbagi menanggapi kabar tersebut. Ada yang berpendapat dia pantas menerima hukuman kebiri kimiawi, ada pula yang berharap Kris Wu tidak akan pernah dihukum dengan cara seperti itu.

ADVERTISEMENT
Kris Wu x KANSKris Wu. Foto: dok. KANS

Sebelumnya pada pertengahan Juli 2021, seorang wanita bernama Du Meizhu mengaku dilecehkan oleh Kris Wu. Bahkan, ia menyebut mantan idol itu telah melakukan pelecehan seksual pada sejumlah wanita, termasuk yang di bawah umur.

Kris Wu resmi diamankan oleh pihak kepolisian pada 31 Juli 2021 dan ditahan pada 16 Agustus 2021 atas dugaan pemerkosaan.

(hst/hst)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads