ADVERTISEMENT

Kriminal, Pasangan Selebriti Ini Dipenjara 12 Tahun karena Kasus Penipuan Bank

Kiki Oktaviani - wolipop Rabu, 23 Nov 2022 11:16 WIB
Todd dan Julie Chrisley Foto: Dok. USA Network
Jakarta -

Todd dan Julie Chrisley merupakan pasangan selebriti asal Amerika Serikat. Pasangan yang membintangi reality show Chrisley Knows Better itu kini terjerat kasus hukum karena tindakan kriminal mereka.

Todd dan Julie telah dijatuhi hukuman dalam kasus penipuan bank dan penggelapan pajak. Hakim federal menjatuhi hukuman untuk Todd selama 12 tahun penjara dan 16 bulan masa percobaan. Sementara istrinya Julie dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, ditambah 16 bulan masa percobaan.

Seperti dikutip dari TMZ, Todd dan Julie didakwa pada 2019 karena telah menipu bank untuk mendapatkan pinjaman jutaan dolar. Pasangan tersebut kemudian ketahuan menggunakan dokumen keuangan palsu.

Pasangan tersebut juga menyembunyikan kekayaan mereka dari otoritas pajak, namun tetap memamerkan gaya hidup mewah mereka. Kantor kejaksaan AS menuduh Todd dan Julie menipu pajak mereka.

"Keluarga Chrisley telah membangun kerajaan berdasarkan kebohongan tentang kekayaan mereka berasal dari dedikasi dan kerja keras," tulis jaksa menuntut.

Hakim juga mengatakan bahwa Todd dan Julie Chrisley adalah penipu karier yang hidup dengan melompat dari satu skema penipuan ke penipuan lain, berbohong kepada bank dan menghindari pajak.

Sebelum dijatuhi hukuman, Todd telah meminta keringanan hukuman untuk istrinya karena dia yang mengasuh putra dan cucunya. Pasangan tersebut meminta agar Julie tidak dihukum dengan tingkat yang sama.



Simak Video "Film 'Buya Hamka' Habiskan Rp 3 M Untuk Makeup Pemain"
[Gambas:Video 20detik]
(kik/kik)