Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Ini Sosok Komika Viral Lepas Jilbab Saat Manggung Berakhir Ditangkap Polisi

Mohammad Abduh - wolipop
Rabu, 13 Jul 2022 19:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Siti Nuramira Abdullah
Komika yang ditangkap setelah videonya lepas jilbab saat manggung viral. Foto: Dok. Instagram, YouTube Berita Harian
Jakarta -

Video komika wanita melepas jilbabnya saat tampil di atas panggung viral di media sosial. Setelah viral, komika asal Malaysia yang dianggap menghina Islam itu berakhir ditangkap polisi.

Berita Harian Malaysia melaporkan sosok komika yang viral melepas jilbab saat manggung itu bernama Siti Nuramira Abdullah. Dia tampil membawakan stand up comedy di Restoran Crack House Comedy Club, Taman Tun Dr Ismail (TTDI), Brickfields, Malaysia pada 4 Juni 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video viral berdurasi 54 detik, Siti Amira terlihat mengenalkan dirinya sebagai wanita yang memeluk agama Islam. Pada awal perkenalannya, sang komika memakai baju kurung dan jilbab yang tertutup. Wanita yang akrab disapa Amy itu mengaku telah menghafal 15 juz Al-Qur'an.

ADVERTISEMENT

Penonton kemudian dikejutkan dengan aksinya melepas jilbab dan pakaiannya di atas panggung. Di balik pakaiannya, Siti Nuramira memakai crop top hitam bertali spaghetti dan rok ketat berwarna krem.

Komika Malaysia Dituding Hina IslamKomika Malaysia Dituding Hina Islam Foto: dok. TikTok mie_8099

Pada 13 Juli 2022, sosok Siti Nuramira Abdullah muncul di hadapan media Malaysia. Dia hadir ke pengadilan Kuala Lumpur dengan tangan diborgol setelah dirinya ditangkap pihak kepolisian. Siti ditangkap di Bukit Aman pada 10 Juli 2022.

Siti didakwa karena menghina Islam saat melakukan stand up. Dia dikenai pasal yang berkaitan dengan perbuatan yang menyebabkan suasana tidak harmoni dan kebencian di antara sesama penganut agama. Jika dinyatakan bersalah, dia bisa dikenai hukuman penjara minimal dua tahun, maksimal lima tahun.

Siti Nuramira AbdullahSiti Nuramira Abdullah Foto: Dok. Instagram, YouTube Berita Harian

Dalam sidang pertama kasusnya, Siti menyatakan dirinya tidak bersalah. Komika 26 tahun itu menjalani sidang dengan didampingi pengacara R Sivaraj.

Pengacara R Sivaraj meminta pada hakim agar Siti dibebaskan dengan jaminan RM 4.000 atau sekitar Rp 13,5 juta dengan syarat dia lapor diri ke pihak kepolisian dan menyerahkan paspornya. Pada akhirnya hakim memutuskan Siti bisa bebas dengan jaminan RM 20.000 atau sekitar Rp 67,6 juta dengan syarat lapor diri ke kepolisian setiap bulan dan menyerahkan paspornya ke pengadilan.

(eny/eny)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads