ADVERTISEMENT

Bintang OnlyFans Pertama Singapura Didakwa karena Menyebarkan Konten Cabul

Tim Wolipop - wolipop Senin, 03 Jan 2022 12:50 WIB
Titus Low Foto: Dok. Instagram
Jakarta -

Bintang OnlyFans Singapura Titus Low Kaide kini tengah menjalani proses hukum terkait kasus pornografi. Titus dianggap telah mengirim materi cabul yang ilegal di Singapura.

Titus Low yang diketahui sebagai orang pertama Singapura yang bergabung dengan platform OnlyFans itu hadir di pengadilan pada Kamis (30/12/2021). Dia didakwa atas dua tuduhan: menyebarkan materi cabul melalui sarana elektronik. Dia juga didakwa berdasarkan KUHAP karena diduga gagal mematuhi perintah polisi untuk tidak mengakses lagi akun OnlyFans-nya.

Menurut dokumen pengadilan, Titus telah mengunggah beberapa materi cabul, 32 foto dan 29 video di salah satu akun OnlyFans-nya antara April dan Oktober tahun ini. Polisi kemudian menyuruhnya untuk berhenti mengakses akun tersebut tapi diduga dia tetap mengakses akunnya dan mengunggah konten eksplisit di Oktober.

Dalam pernyataannya, polisi juga mengungkap bahwa mereka menerima laporan pada September yang mengklaim bahwa pria 22 tahun itu telah membuat konten di OnlyFans yang memperlihatkan alat vitalnya.

Sama seperti di Indonesia, mengirimkan materi cabul adalah tindakan ilegal dan bisa mendapatkan hukum pidana. Lewat kasus Titus Low ini, polisi ingin memperingatkan masyarakat luas bahwa tindakan berbau pornografi tersebut tidak diperbolehkan.

"Polisi ingin mengingatkan masyarakat bahwa adalah ilegal menurut KUHP untuk mengirimkan materi cabul dengan cara elektronik," ungkap pihak berwajib, seperti dikutip dari Straits Time.

"Juga melanggar hukum untuk menerima keuntungan dari bisnis apapun di mana materi cabul ditransmisikan melalui sarana elektronik atau mengiklankan penjualan materi cabul. Masyarakat bisa mengajukan laporan polisi jika mereka mengetahui orang terlibat dalam kegiatan seperti itu," imbau polisi Singapura.



Simak Video "Isyarat Perdamaian Antara Hailey Bieber dan Selena Gomez"
[Gambas:Video 20detik]
(kik/kik)