Ayah Taqy Malik Dituduh Paksa Istri Anal Seks, Komnas Perempuan: Itu KDRT
Senin, 13 Sep 2021 14:31 WIB
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik mendadak menjadi sorotan publik. Pasalnya ia dituduh melakukan penyimpangan seksual oleh istri sirinya, Marlina Octoria Kawuwung.
Marlina mengatakan bahwa ayah Taqy Malik memaksanya melakukan hubungan seksual yang tak wajar. Marlina muncul ke publik dengan pengakuan mengalami cedera setelah dipaksa melakukan anal seks.
Pengakuan Marlina tentang tuduhan perilaku penyimpangan seksual ayah Taqy Malik tersebut ditanggapi oleh Komisioner Subkom Pemantauan Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi. Menurut Komnas Perempuan, jika benar hal demikian terjadi, memaksakan istri berhubungan seksual termasuk dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Termasuk pemaksaan hubungan seksual oleh suami ke istri atau sebaliknya. Dalam konteks UU PKDRT, pada dasarnya perkawinan tidak mensyaratkan perkawinan tercatat maupun tidak. Perkawinan siri tetap masuk dalam lingkup UU PKDRT," kata Aminah saat dihubungi Wolipop, Senin (13/9/2021).
![]() |
Siti Aminah menambahkan saat wanita mengalami pemaksaan hubungan seksual dalam pernikahan dapat menempuh jalur hukum. Kasus tersebut dapat menjadi masalah pidana jika wanita melaporkannya ke kepolisian.
"UU PKDRT mengatur bahwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya merupakan delik aduan. Artinya, baru menjadi tindak pidana ketika pihak yang dirugikan mengadukannya ke apparat penegak hukum," jelasnya.
Kekerasan seksual dalam relasi suami istri, dalam Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan setiap tahunnya mencatatnya sebagai bagian dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pada 2018 tercatat 195 kasus, pada 2019 tercatat 100 kasus dan pada 2020 tercatat 57 kasus KDRT.
"Pengaduan ini perlu menjadi perhatian, mengingat korban berani menyatakan dirinya sebagai korban kekerasan seksual dari suaminya. Yang dalam konteks masyarakat perempuan tidak boleh menolak hubungan seksual yang diminta suaminya," tambahnya.
Dalam kasus ayah Taqy Malik ini, Komnas Perempuan mengingatkan agar media massa dan netizen untuk menahan diri dalam memberitakan atau mengkapitalisasi berita ini dengan mengingat kepentingan korban untuk mendapatkan pemulihan dan menghargai permintaan korban agar tidak memperpanjang kasus kekerasan seksual yang dialaminya.
"Komnas Perempuan mengingatkan pula pentingnya perkawinan sesuai dengan UU Perkawinan yaitu sah secara agama atau kepercayaan dan dicatatkan," tegasnya.
Siti pun mengatakan ketika istri mengalami KDRT dan ingin mengakhiri perkawinannya dapat segera dilakukan melalui gugat cerai. Menurutnya wanita tidak perlu menggantungkan kepada suami untuk menjatuhkan talak. Jika perceraian yang diinginkan korban, korban dapat terlebih dahulu melakukan itsbat nikah di pengadilan agama tempat tinggalnya.
Kasus Penyimpangan Seksual
Istri siri ayah Taqy Malik, Marlina Octoria Kawuwung, muncul dengan didampingi oleh kakak dan pengacaranya. Marlina mengungkapkan mengenai penyimpangan seksual yang dilakukan ayah Taqy Malik setelah dua minggu berumah tangga.
"Nggak sampai dua bulan (menikah) adik saya ini cerita, saat menstruasi ada dugaan ada penyimpangan seksual yang tidak diajarkan oleh agama, yang diharamkan oleh agama," kata kakak Marlina, Fanca, saat konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021) malam.
Marlina mengaku terpaksa menuruti perkataan ayahTaqy Malik. Saat itu, ayah Taqy Malik mengatakan pada Marlina bahwa hal tersebut dibolehkan oleh agama. Ia awalnya tak mau dan baru tahu sang suami mengalami penyimpangan itu setelah dua minggu menikah.
"Saya sudah bilang saya nggak mau, dia bilang nggak apa-apa kok. Katanya di agama, ulama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, tapi dia memaksakan itu ke saya," ungkap Marlina dalam kesempatan yang sama.
Marlina Octoria Kawuwung dinikahi siri oleh ayah Taqy Malik. Pernikahan itu digelar pada Hari Raya Idul Adha 2021.
Taqy Malik dikenal sebagai hafiz Quran dan CEO muda yang populer di Instagram. Namanya meroket saat menikah muda dengan Salmafina Sunan, anak pengacara Sunan Kalijaga. Pernikahan yang menghebohkan itu berakhir dengan perceraian yang juga penuh drama.
(gaf/eny)