Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Cerai, Kelly Clarkson Bayar Tunjangan ke Mantan Suami Rp 34 Miliar per Tahun

Kiki Oktaviani - wolipop
Kamis, 29 Jul 2021 17:30 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Kelly Clarkson
Foto: Instagram Kelly Clarkson
Jakarta -

Buntut dari perceraian penyanyi Kelly Clarkson tampaknya cukup merugikan untuknya. Sang penyanyi harus membayar mantan suaminya Rp 34 miliar setiap tahunnya.

Selasa (28/7/2021), hakim di pengadilan Los Angeles menjatuhi perintah bahwa Kelly Clarkson harus memberikan mantan suaminya Brandon Blackstock US$ 195 ribu per bulan sebagai tunjangan untuknya dan anaknya. Jika ditotal, Kelly membayar mencapai US$ 2,4 juta atau sekitar Rp 34 miliar per tahunnya.

Tak sampai di situ, wanita 39 tahun itu juga yang membayar pengacara Brandon dalam kasus perceraian mereka. Kelly pun yang mengeluarkan uang untuk seluruh biaya perceraian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti dikutip People, seorang sumber sebelumnya mengatakan bahwa Brandon telah mengincar tunjangan dua kali lipat dari yang ditetapkan hakim. Dia mengajukan permohonan tunjangan sebesar US$ 436 ribu per bulannya.

Sementara hak asuh berada di tangan Kelly, namun sang mantan bebas untuk bertemu dengan kedua anaknya kapan saja. Lewat pengacara, Kelly meminta hakim untuk segera memutuskan status pernikahan mereka.

ADVERTISEMENT

"Tidak butuh konseling atau usaha untuk bersatu untuk saat ini. Brando dan aku layak untuk mendapatkan kesempatan dengan kehidupan yang baru," ucap Kelly Clarkson, seperti dikutip dari E!

Kelly memutuskan bercerai pada Juni 2020 setelah tujuh tahun menikah. Menurut sumber, proses perceraiannya dengan Brandon tidaklah mudah karena mantan manajer artis itu memiliki permintaan yang banyak terhadap Kelly.

(kik/kik)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads