Kata Komunitas Hijab dan MUI Soal Fenomena Crosshijaber
Gresnia Arela Febriani - wolipop
Senin, 14 Okt 2019 13:45 WIB
Jakarta
-
Media sosial digemparkan dengan kehadiran komunitas crosshijaber. Crosshijaber adalah pria yang berpenampilan menggunakan hijab, bahkan bergaya ala hijab syar'i lengkap dengan cadar.
Istilah crosshijaber diambil dari crossdressing, di mana pria mengenakan gaun wanita dan tampil dengan makeup. Ketua Komunitas Jurnalis Berhijab, Nikmatus Sholikah mengatakan tergantung dari sudut pandang apa melihat kasus yang sedang viral ini.
"Ini sama seperti kasus pondok pesantren di Yogyakarta yang isinya waria dan transgender semua. Mereka mengaji, sholat pakai mukena... Sholat di shaff wanita, padahal mereka seorang pria," kata Nikmah saat dihubungi Wolipop, Senin (14/10/2019).
Nikmah melanjutkan jika dilihat dari sudut pandang Hak Asasi Manusia (HAM), crosshijaber diperbolehkan mengekspresikan diri asal mereka tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Namun dari sudut pandang Islam, crosshijaber adalah suatu hal yang terlarang.
"Allah melalui Rasulullah dengan tegas melaknat tindakan tersebut. Hal tersebut terlihat dalam hadits riwayat At-Tirmidzi," jelas Nikmah. "Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata: "Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki" [HR. Al-Bukhâri, no. 5885; Abu Dawud, no. 4097; Tirmidzi, no. 2991]," tambahnya.
Nikmah menegaskan sangat tidak setuju dengan adanya fenomena crosshijaber. Menurutnya jangan sampai komunitas crosshijaber dibiarkan karena seolah-olah akan membenarkan tingkah laku mereka yang di luar kodrat.
"Akupun kaget dengan crosshijaber ini. Meresahkan pasti, terutama kalau membayangkan, komunitas crosshijaber ikut memanfaatkan fasilitas toilet perempuan atau masuk masjid di saf perempuan. Kedua tempat itu, harusnya jadi ranah private buat perempuan," kata Nikmah.
Seruan yang sama juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menilai fenomena ini menyimpang dan jangan sampai dibiarkan.
"Jelas menyimpang, dan itu bisa jadi memang laki-lakinya, ya kayak seperti seorang laki-laki yang menyerupai perempuan, kan seperti itu menyimpang. Yang benar, si laki-laki itu harus ditegaskan dalam sebuah lingkungan sosial untuk tetap dia menjadi dan mengembangkan jiwa kelelakiannya. Jangan dibiarkan dia mengembangkan jiwa keperempuanannya," ujar Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi, saat dimintai tanggapan Detikcom.
Masduki mengatakan pencegahan fenomena crosshijaber perlu dilakukan supaya tidak makin menjadi-jadi. Terlebih, dalam pandangan Islam tidak dibenarkan seorang laki-laki yang menyerupai kaum perempuan.
"Tren yang menyimpan harus dicegah, nggak boleh. Jadi budaya apa pun kalau itu menyimpang dari nilai-nilai dasar itu harus dicegah agar tidak menjadi kebablasan. Jadi dari awal harus dicegah agar jangan sampai menjadi sebuah semacam virus yang terus berkembang akhirnya, berbahaya, yang nyeleneh gitu kan, nggak boleh," ujarnya.
(gaf/eny)
Istilah crosshijaber diambil dari crossdressing, di mana pria mengenakan gaun wanita dan tampil dengan makeup. Ketua Komunitas Jurnalis Berhijab, Nikmatus Sholikah mengatakan tergantung dari sudut pandang apa melihat kasus yang sedang viral ini.
"Ini sama seperti kasus pondok pesantren di Yogyakarta yang isinya waria dan transgender semua. Mereka mengaji, sholat pakai mukena... Sholat di shaff wanita, padahal mereka seorang pria," kata Nikmah saat dihubungi Wolipop, Senin (14/10/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nikmah melanjutkan jika dilihat dari sudut pandang Hak Asasi Manusia (HAM), crosshijaber diperbolehkan mengekspresikan diri asal mereka tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Namun dari sudut pandang Islam, crosshijaber adalah suatu hal yang terlarang.
"Allah melalui Rasulullah dengan tegas melaknat tindakan tersebut. Hal tersebut terlihat dalam hadits riwayat At-Tirmidzi," jelas Nikmah. "Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata: "Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki" [HR. Al-Bukhâri, no. 5885; Abu Dawud, no. 4097; Tirmidzi, no. 2991]," tambahnya.
Nikmah menegaskan sangat tidak setuju dengan adanya fenomena crosshijaber. Menurutnya jangan sampai komunitas crosshijaber dibiarkan karena seolah-olah akan membenarkan tingkah laku mereka yang di luar kodrat.
"Akupun kaget dengan crosshijaber ini. Meresahkan pasti, terutama kalau membayangkan, komunitas crosshijaber ikut memanfaatkan fasilitas toilet perempuan atau masuk masjid di saf perempuan. Kedua tempat itu, harusnya jadi ranah private buat perempuan," kata Nikmah.
Seruan yang sama juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menilai fenomena ini menyimpang dan jangan sampai dibiarkan.
"Jelas menyimpang, dan itu bisa jadi memang laki-lakinya, ya kayak seperti seorang laki-laki yang menyerupai perempuan, kan seperti itu menyimpang. Yang benar, si laki-laki itu harus ditegaskan dalam sebuah lingkungan sosial untuk tetap dia menjadi dan mengembangkan jiwa kelelakiannya. Jangan dibiarkan dia mengembangkan jiwa keperempuanannya," ujar Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi, saat dimintai tanggapan Detikcom.
Masduki mengatakan pencegahan fenomena crosshijaber perlu dilakukan supaya tidak makin menjadi-jadi. Terlebih, dalam pandangan Islam tidak dibenarkan seorang laki-laki yang menyerupai kaum perempuan.
"Tren yang menyimpan harus dicegah, nggak boleh. Jadi budaya apa pun kalau itu menyimpang dari nilai-nilai dasar itu harus dicegah agar tidak menjadi kebablasan. Jadi dari awal harus dicegah agar jangan sampai menjadi sebuah semacam virus yang terus berkembang akhirnya, berbahaya, yang nyeleneh gitu kan, nggak boleh," ujarnya.
(gaf/eny)
Home & Living
Sekali Coba Susah Balik! Handuk Premium Ini Harus Kamu Punya, Cek Alasannya
Home & Living
Satu Set Alat Ini Memudahkan Pekerjaan Kamu! TEKIRO Socket Set Harus Kamu Miliki di Rumah
Home & Living
Nggak Perlu Capek Bersihin WC! Notale Spin Scrubber Ini Memudahkan Pekerjaan, Harus Ada di Rumah
Home & Living
Cari Dudukan Santai yang Empuk dan Estetik? Pilihan Bean Bag Ini Layak Jadi Andalan
Artikel Terkait
ARTIKEL LAINNYA
Desta Remake Foto Keluarga di Korea, Kompak Bareng Natasha Rizki & 3 Anak
Sosok Alix Earle, Influencer Viral yang Disebut Pacar Baru Tom Brady
Sinopsis The Judge Returns, Ji Sung Jadi Hakim Korup, Balik ke Masa Lalu
Perampok Gugat Balik Nana eks After School, Kini Ngaku Diimingi 40 Juta Won
7 Rekomendasi Drama Korea tentang Musuh Jadi Cinta yang Bikin Baper
Most Popular
1
Desta Remake Foto Keluarga di Korea, Kompak Bareng Natasha Rizki & 3 Anak
2
Potret Jisoo BLACKPINK Ultah, Traktir 103 Fans Makan Hingga Bagi-bagi iPhone
3
Viral Verificator
Viral Pengantin Curhat Pakai Makeup Artist Pilihan Keluarga Mertua, Bikin Nangis
4
8 Foto Pernikahan Putri Gordon Ramsay, Terungkap Pakai Gaun Pengantin Elie Saab
5
Sosok Alix Earle, Influencer Viral yang Disebut Pacar Baru Tom Brady
MOST COMMENTED











































