Afgan Dituduh Melanggar Kontrak Kerja
wolipop
Selasa, 14 Jun 2011 16:54 WIB
Jakarta
-
Penyanyi Afgan dilaporkan ke polisi atas tuduhan melanggar kontrak kerja dengan label yang menaunginya, WannaB. Pihak label pun menganggap tindakan Afgan sama dengan Malin Kundang yang durhaka pada pihak yang telah membesarkannya.
"Kita bersama-sama WannaB melaporkan Afgan ke Polres atas tindakan pelanggaran hukum. Dimana selain dia itu Malin Kundang karena melakukan rangkaian kebohongan, meninggalkan kontrak, dia juga merugikan WannaB yang telah membesarkan namanya," tegas Kuasa Hukum WannaB Togar Manahan Nero di Polres Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari detikhot, Selasa (14/6/2011).
Togar menuturkan, sebelum penyanyi berkacamata itu pindah label ke Trinity Optima, pelantun 'Sadis' itu seharusnya memberikan opsi kontrak setelah kontraknya habis. Namun ia tak menyelesaikan kewajiban dua lagu yang harusnya diselesaikan.
"Kontrak opsi itu diberi WannaB, lalu perusahaan minta Afgan menyanyikan dua lagu, namun itu pun tidak dilakukan oleh Afgan. Padahal persiapan aransemen sudah dilakukan, tapi tak ada satu pun niat baik dari Afgan," paparnya.
"Tanggal 18 april 2011 ditandatangani dia, dan dia bersedia menyanyikan dua lagu untuk kompilasi. Tapi sampai saat ini tak ada niat baik untuk menyanyikan dua lagu opsi itu," tambahnya.
Lantaran berbagai pelanggaran yang dituduhkan itu, pihak label WannaB mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 500 juta. Kini, pemilik nama asli Afgansyah Reza itu pun dilaporkan dengan pasal 378 tentang penipuan.
"Dan, yang lebih menyakitkan, lagu yang dinyanyikan Afgan (Bawalah Cintaku) dapat award di SCTV. Dia malah berterima kasih pada Trinity, padahal lagu itu diproduksi dan arrange oleh WannaB, benar-benar Malin Kundang dia," tegasnya.
Atas dugaan wanprestasi itu, Afgan pun bisa dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
"Ini kan telah merugikan pihak WannaB, dia dijerat pasal 378, ancamannya 4 tahun (penjara)," ancam Togar.
Namun, kabar pelanggaran kontrak itu dibantah pihak Afgan melalui manajernya, Widi. Menurutnya selama ini apa yang dilakukan penyanyi yang bernama lengkap Afgan Syah Reza itu masih sesuai kontrak yang berlaku.
"Setahu saya Afgan belum pernah melakukan kesalahan," ungkap Widi saat dihubungi lewat telepon.
Sementara itu, Afgan menanggapi kabar tidak sedap tersebut melalui akun Twitternya, "Thanks @afgannisme for always being there for me, all i can say it's the truth will eventually reveals it self. Pasti keliatan siapa yg benar."
(kmb/hst)
"Kita bersama-sama WannaB melaporkan Afgan ke Polres atas tindakan pelanggaran hukum. Dimana selain dia itu Malin Kundang karena melakukan rangkaian kebohongan, meninggalkan kontrak, dia juga merugikan WannaB yang telah membesarkan namanya," tegas Kuasa Hukum WannaB Togar Manahan Nero di Polres Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari detikhot, Selasa (14/6/2011).
Togar menuturkan, sebelum penyanyi berkacamata itu pindah label ke Trinity Optima, pelantun 'Sadis' itu seharusnya memberikan opsi kontrak setelah kontraknya habis. Namun ia tak menyelesaikan kewajiban dua lagu yang harusnya diselesaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggal 18 april 2011 ditandatangani dia, dan dia bersedia menyanyikan dua lagu untuk kompilasi. Tapi sampai saat ini tak ada niat baik untuk menyanyikan dua lagu opsi itu," tambahnya.
Lantaran berbagai pelanggaran yang dituduhkan itu, pihak label WannaB mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 500 juta. Kini, pemilik nama asli Afgansyah Reza itu pun dilaporkan dengan pasal 378 tentang penipuan.
"Dan, yang lebih menyakitkan, lagu yang dinyanyikan Afgan (Bawalah Cintaku) dapat award di SCTV. Dia malah berterima kasih pada Trinity, padahal lagu itu diproduksi dan arrange oleh WannaB, benar-benar Malin Kundang dia," tegasnya.
Atas dugaan wanprestasi itu, Afgan pun bisa dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
"Ini kan telah merugikan pihak WannaB, dia dijerat pasal 378, ancamannya 4 tahun (penjara)," ancam Togar.
Namun, kabar pelanggaran kontrak itu dibantah pihak Afgan melalui manajernya, Widi. Menurutnya selama ini apa yang dilakukan penyanyi yang bernama lengkap Afgan Syah Reza itu masih sesuai kontrak yang berlaku.
"Setahu saya Afgan belum pernah melakukan kesalahan," ungkap Widi saat dihubungi lewat telepon.
Sementara itu, Afgan menanggapi kabar tidak sedap tersebut melalui akun Twitternya, "Thanks @afgannisme for always being there for me, all i can say it's the truth will eventually reveals it self. Pasti keliatan siapa yg benar."
(kmb/hst)
Perawatan dan Kecantikan
Wajah Tetap Bersih Setelah Seharian Silaturahmi, Andalkan Cleansing Foam dari Korea yang Lembut di Kulit!
Elektronik & Gadget
Mudik Tanpa Drama Baterai Habis, Ini 2 Powerbank Mini Praktis yang Wajib Dibawa!
Elektronik & Gadget
3 Rekomendasi Produk di Blibli Ramadan Day, Diskon Sampai 25%
Elektronik & Gadget
Earphone Open-Ear Lagi Tren! Ini 2 Pilihan TWS Nyaman untuk Kerja, Olahraga, dan Aktivitas Sehari-hari!
Artikel Terkait
ARTIKEL LAINNYA
Mantan Staf Jang Nara Ditemukan Meninggal, Sang Aktris Bantah Terlibat
Dilanda Panik, Rihanna Perketat Keamanan Usai Rumah Dihujani 10 Tembakan
Kontroversi Iklan Underwear Wacoal x Nanno, Dituding Seksualisasi Seragam SMA
Hermes Tolak Jual Tas Kelly Langka untuk North West, Putri Kim Kardashian
Sinopsis Blacklight, Aksi Liam Neeson Sebagai Veteran Perang Vietnam
Most Popular
1
Potret Kebersamaan Vidi Aldiano Bareng Adik-adiknya yang Kini Tinggal Kenangan
2
Foto: Gebrakan Jennie BLACKPINK Ekspos Bralette di Fashion Show Chanel
3
Kontroversi Iklan Underwear Wacoal x Nanno, Dituding Seksualisasi Seragam SMA
4
Mantan Staf Jang Nara Ditemukan Meninggal, Sang Aktris Bantah Terlibat
5
6 Manfaat Tak Terduga Nanas untuk Kesehatan, Cocok Jadi Menu Buka Puasa
MOST COMMENTED











































