Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Setelah Dikuret, Kapan Boleh Hamil Lagi?

wolipop
Kamis, 15 Mar 2012 13:08 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Dok. Thinkstock
Jakarta - Bulan Januari 2011 saya di kuret. Bulan April 2011 saya positif setelah dicek dengan tespack. Tapi janinnya tidak berkembang dengan sempurna (blighted ovum) sehingga harus di kuret lagi bulan Juli. Kapan saya boleh hamil lagi, sebaiknya apa yang harus saya lakukan.

Inayah, 26 Tahun

Jawab:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuretase merupakan cara untuk mengeluarkan sisa-sisa janin yang sudah tidak hidup lagi dari dalam rahim. Biasanya dikerjakan pada kasus abortus (keguguran), blighted ovum, hamil anggur dan pada kasus kandungan seperti penebalan dinding rahim dan sebagainya. Setelah kuret dinding rahim bagian dalam mengalami perlukaan dan membutuhkan waktu untuk kembali normal.

Biasanya untuk kasus tanpa komplikasi, seorang diperbolehkan hamil kembali setelah tiga bulan pasca kuret. Anda sudah mengalami dua kali kuretase yang artinya dua kali juga janin tidak dapat tumbuh/ berkembang di dalam rahim Anda, seringkali disebut dengan abortus berulang.

Abortus berulang ini harus dicari penyebabnya, untuk mencegah terjadinya abortus di kemudian hari. Yang biasanya menjadi penyebab abortus berulang ini adalah infeksi TORCH (Toxoplasma, Rubella, Cytomegalovirus dan Herpes) ataupun ketidaksempurnaan aliran darah dari ibu ke janin melalui plasenta. U

Untuk mengetahui apakah anda menderita salah satu dari infeksi TORCH ini atau terjadinya insufisiensi pembuluh darah ibu-janin ada berbagai pemeriksaan yang harus dilakukan. Ada baiknya Anda mendatangi dokter kandungan Anda untuk mengetahui penyebab abortus berulang yang Anda alami, dan untuk mengatasi penyebabnya, sehingga dapat mencegah terjadinya abortus kembali.


(eny/eny)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads