Pentingnya Mengetahui Serba-serbi Perjanjian Pranikah
wolipop
Kamis, 14 Mar 2013 13:03 WIB
Jakarta
-
Di Indonesia, tidak semua pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, tahu mengenai prenuptial agreement (prenup) atau perjanjian pra nikah. Oleh sebab itu, tidak ada salahnya Anda mengetahui sejak dini mengenai perjanjian tersebut.
Perjanjian pernikahan sudah ada dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Pasal 29 Tahun 1974. Dalam pasal 29 tertulis: "Pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan kedua belah pihak atas persetujuan bersama dapat mengajukan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan, setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga tersangkut."
Meski telah ada sejak dulu, belum banyak pasangan yang menerapkan perjanjian pranikah ini. Beberapa orang merasa perjanjian pranikah adalah bentuk kepesimisan pada pernikahan karena biasanya isinya membahas mengenai kesepakatan setelah cerai.
Padahal kenyataannya isi perjanjian pranikah tidak selalu tentang kesepakatan setelah cerai. Pendiri situs pranikah Ade Novita, S.H. menjelaskan isi perjanjian tersebut bisa bermacam-macam, sesuai kesepakatan pasangan. Liputan khusus Wolipop hari ini, Jumat (08/03/2013) akan mebahas selengkapnya serba-serbi perjanjian pranikah.
Perjanjian pranikah sebenarnya mulai berkembang sejak 1998 saat krisis ekonomi menimpa Indonesia. Banyak perusahaan dan bank yang bangkrut. Namun tak sedikit pula perusahaan yang masih bertahan dari krisis tersebut. Kebanyakan pemilik perusahaan yang selamat ini memiliki perjanjian pranikah dengan istrinya sehingga harta istri tidak dapat diganggu gugat ketika usaha suami pailit.
(fer/fer)
Perjanjian pernikahan sudah ada dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Pasal 29 Tahun 1974. Dalam pasal 29 tertulis: "Pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan kedua belah pihak atas persetujuan bersama dapat mengajukan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan, setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga tersangkut."
Meski telah ada sejak dulu, belum banyak pasangan yang menerapkan perjanjian pranikah ini. Beberapa orang merasa perjanjian pranikah adalah bentuk kepesimisan pada pernikahan karena biasanya isinya membahas mengenai kesepakatan setelah cerai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perjanjian pranikah sebenarnya mulai berkembang sejak 1998 saat krisis ekonomi menimpa Indonesia. Banyak perusahaan dan bank yang bangkrut. Namun tak sedikit pula perusahaan yang masih bertahan dari krisis tersebut. Kebanyakan pemilik perusahaan yang selamat ini memiliki perjanjian pranikah dengan istrinya sehingga harta istri tidak dapat diganggu gugat ketika usaha suami pailit.
(fer/fer)
Perawatan dan Kecantikan
Mau Make Up Lebaran Natural? Skin Tint Jadi Solusi Lebih Ringan dan Tetap Flawless!
Perawatan dan Kecantikan
Rahasia Make Up Flawless saat Lebaran! Bedak Tabur Ini Wajib Punya
Perawatan dan Kecantikan
Jangan Sampai Make Up Lebaran Terlihat Flat, Blush Ini Bikin Wajah Langsung Fresh!
Kesehatan
Bau Mulut Saat Puasa Bikin Minder? Ini Solusi Obat Kumur yang Bikin Fresh Seharian!
Artikel Terkait
ARTIKEL LAINNYA
Sudah Lembur Tapi Gaji Masih Kurang? Ini Voucher Belanja Gratis Buat Kamu
Ada yang Baru di Wolipop, Kamu Bisa Minta Ramal Zodiak
Selamat! Ini Dia 25 Pemenang Detikcom Anti Bokek Awal Tahun
Cara Mudah Dapat Uang Tambahan dari Detikcom Saat Isi Dompet Menipis
Detikcom Bagi-bagi Bonus Buat Kamu yang Gaji Menipis karena Liburan
Most Popular
1
Viral Curhat Ibu-ibu yang Suaminya War Rebutan Beli Emas, Antre Sejak Subuh
2
Ramalan Zodiak 17 Februari: Libra Kontrol Pengeluaran, Sagitarius Bersabarlah
3
Pesona Mahalini di Konser KOMA, Cantik Maksimal Pakai Gaun Karya 5 Desainer
4
Potret Inul Daratista Pakai dan Tanpa Makeup, Kulit Aslinya Jadi Sorotan
5
Ternyata Tidur Tanpa Celana Dalam Punya Manfaat untuk Wanita
MOST COMMENTED











































