Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Disamakan dengan Darth Vader di Tempat Kerja, Wanita Ini Menang Rp 644 Jutaan

Rahmi Anjani - wolipop
Kamis, 15 Mei 2025 21:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Helm Darth Vader dan Kacamata Harry Potter Akan Dilelang September Mendatang
Foto: DW (News)
Jakarta -

Dinamika di tempat kerja sering kali menimbulkan 'gesekan' antar pegawai. Seorang wanita jadi perbincangan karena kasusnya yang tidak nyaman disebut Darth Vader oleh rekan-rekan. Ketika hal tersebut sampai mengganggu performanya, ia tidak cukup hanya melaporkan ke HRD tapi bahkan menuntut ke pengadilan.

Wanita bernama Lorna Rooke memperkarakan sebuah kasus yang bisa dibilang unik pada 2021. Hal tersebut berawal ketika teman-teman Lorna yang bekerja di sebuah pusat donor darah mengisi tes kepribadian Myers-Briggs (MBTI) bertema Star Wars.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ketika itu, Lorna sebenarnya tidak ikut karena harus menerima telepon. Tapi seorang rekan malah mengisi kuesioner tersebut atas nama Lorna lalu menginformasi bahwa ia punya kepribadian mirip Darth Vader. Tak disangka hal itu kemudian berdampak sangat besar pada kariernya.

Dilansir Oddity Central, setelah itu Lorna malah mengundurkan diri dari perusahaan. Dikatakan jika insiden Darth Vader sangat mempengaruhinya sampai membuat wanita itu merasa tidak populer. Karenanya, ia mengajukan kompensasi atas pemecatan yang dianggap tidak adil, diskriminasi pada disabilitas, dan kegagalan melakukan penyesuaian.

ADVERTISEMENT


Darth Vader sendiri dikenal sebagai tokoh antagonis dalam jagat Star Wars. Tapi sebenarnya dalam pembagian kepribadian Myers-Briggs, Darth Vader yang sering dikaitkan dengan tipe INTJ digambarkan sebagai individu yang sangat fokus yang dapat menyatukan tim. Meski begitu, hakim tetap memutuskan bahwa mengasosiasikan karakter fisik itu dengan Lorna adalah sebuah penghinaan.

Setelah disidangkan, pengadilan bahwa Lorna Rooke berhak mendapat kompensasi. Ia berhak mendapatkan ÂŖ28.989,61 (Rp 636 jutaan) atas kerugian yang dialaminya. Tetapi klaimnya atas pemecatan yang tidak adil, diskriminasi disabilitas, dan kegagalan untuk melakukan penyesuaian ditolak.

(ami/ami)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads