Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Liputan Khusus Cuti Kerja

Dampak Buruk Saat Mengambil Cuti Terlalu Sering

wolipop
Jumat, 23 Mei 2014 11:28 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Dok. Thinkstock
Jakarta - Salah satu alternatif menghilangkan kejenuhan dalam bekerja adalah dengan mengambil cuti. Cuti merupakan izin resmi untuk meninggalkan pekerjaan sementara waktu sesuai prosedur perusahaan. Cuti memiliki berbagai jenis dan fungsinya masing-masing. Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Undang-undang Tenaga Kerja perusahaan wajib memberikan cuti kepada karyawan sebanyak 12 hari kerja dalam satu tahun.

Sebagai karyawan, Anda boleh saja mengambil semua jatah cuti yang tersedia tiap tahunnya namun tetap ada langkah-langkah yang harus diperhatikan. Jika Anda tidak memiliki manajemen waktu yang baik, sering mengajukan cuti tanpa perencanaan justru dapat memberikan dampak buruk. Misalnya saja Anda mengambil cuti saat pekerjaan di kantor sedang banyak-banyaknya, justru akan membuat Anda stres setelah kembali dari cuti karena pekerjaan yang makin menumpuk.

Lalu bagaimana jika Anda terpaksa cuti di tengah banyaknya tugas kantor? Psikolog Wulan Ayu Ramadhani M. Psi. menyarankan untuk menyediakan waktu setengah atau satu hari untuk mengontrol pekerjaan kantor, mempercepat penyelesaian tugas serta menuntaskan yang belum tertangani. Tidak masalah jika Anda harus lembur, toh di esok hari hingga beberapa hari ke depan itu akan terbayar saat cuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cuti juga bisa lebih banyak menimbulkan kerugian apabila Anda kurang baik merencanakan keuangan. Saat Anda sering liburan dan banyak menghamburkan uang tanpa mempertimbangkan budget, akan membuat Anda kehabisan uang untuk satu bulan ke depan, sedangkan uang gaji baru saja diterima. Hal ini tentu saja menambah stres dan beban mental.

Menjadi malas bekerja juga menjadi salah satu akibat yang ditimbulkan karena terlalu seringnya mengambil cuti. Psikolog lulusan Universitas Indonesia ini menjelaskan, rasa malas sebenarnya hal yang manusiawi dan memang kerap muncul setelah mengambil cuti untuk berlibur. Maka dari itu sebaiknya perhatikan kembali, apakah seringnya Anda mengambil cuti karena memang sudah jenuh atau tidak nyaman di perusahaan. Entah karena ada selisih pendapat dengan rekan kerja, atasan yang sering memberi tekanan atau desk job yang tidak sesuai minat.

"Coba lakukan evaluasi kembali apakah pekerjaan tersebut memang sudah sesuai dengan diri Anda atau tidak," ujar Wulan saat diwawancara Wolipop di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Terlalu sering mengambil cuti dalam waktu yang berdekatan juga dapat memengaruhi penilaian atasan untuk kinerja Anda di kantor. Atasan akan menilai bahwa Anda adalah karyawan yang tidak memiliki tanggung jawab penuh dalam bekerja.

"Kalau memang ingin mengambil cuti dan menggunakan hak Anda, itu tidak masalah tapi coba pertimbangkan kembali. Jika cuti yang diambil tidak terlalu penting coba mencari waktu yang tepat, jangan sampai mengabaikan pekerjaan dari atasan," jelasnya.

(mrt/hst)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads