Liputan Khusus
Over-Sensitif, Sikap yang Membahayakan Karir Pengacara Wanita
Nurmalita Malik dari Lubis Ganie Surowidjojo kerap menangani litigasi komersil kerap mondar-mandir ruang sidang untuk menangani kasus yang berkaitan persaingan usaha, kebankrutan, kewajiban pembayaran hutang, hingga hal-hal yang mengarah hukum perdata.
Saat baru lulus kuliah, ia menyibukkan diri dengan aktivitas magang dan menjadi para legal di firma-firma hukum, Ia mengingat betapa kerasnya perjuangan untuk bertahan di area ini, jika ia tidak memberikan performa yang baik, ia bisa dipecat kapanpun. Itulah sebanya jika seorang pengacara wanita tidak kuat mental, akan sulit bertahan.
"Dimarah-marahin, kerja di bawah tekanan, apalagi kita adalah perempuan yang over sensitif, terasa banget survivalnya. Harus punya ketahanan mental tinggi," ujarnya saat ditemui di Grand Indonesia, Kamis (2/8/2012). Ia juga menambahkan bahwa pengacara itu tidak boleh cuma sekedar pintar tentang hukum, tapi juga harus punya kemampuan meyakinkan orang sampai membina hubungan dengan klien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari lima tahun pengalamannya, ia tetap merasakan banyak hal yang seru namun tetap ada juga hal-hal yang terkesan mengganggu. Ia memberikan contoh bekerja di ruang sidang, dimana terjadi gangguan-gangguan yang sifatnya tidak profesional dari lawan jenis. Baginya, aneh rasanya jika sedang bekerja di area yang menuntut semua orang bekerja perfeksionis tiba-tiba ada perbuatan yang memancing respon yang kurang pantas.
Shinta dari Lubis, Santosa & Maramis juga mengakui bahwa klien datang ke pengacara dengan segudang masalah, itulah sebabnya harus pintar-pintar jaga emosi dan membaca karakternya. Adakalanya klien ingin malasalahnya cepat selesai dan ia tidak peduli akan keterbatasan si pengacara. "Jadinya kita kurang tidur untuk kejar kasus klien tersebut. Kadang klien tidak marah tapi tidak menghargai apa yang sudah kita kerjakan," ujarnya. (fer/eya)











































