Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Diberhentikan Tanpa Dapat Hak dari Kantor, Mungkinkah Dapat Keadilan?

Rani Dharma - wolipop
Kamis, 20 Jun 2013 16:08 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

ist.
Jakarta - Saya sudah setahun lebih bekerja di perusahaan ini dengan status kontrak. Beberapa hari yang lalu atasan saya memutuskan untuk memberhentikan saya dari posisi sekarang dengan alasan kinerja saya kurang memaskan, tanpa memberikan surat peringatan apapun terlebih dulu seperti prosedur yang seharusnya (saya masih dalam masa kontrak). Selama ini saya memang kurang cocok dengan sifat dan sikap beliau.

Perusahaan menolak membayarkan hak saya selama sisa masa kontrak saya dengan alasan saya bukanlah pegawai tetap, tidak sesuai dengan isi kontrak saya. Komplain-komplain saya selalu dijawab dengan dalih macam-macam oleh HRD. Menurut mereka intinya keputusan tersebut adalah murni kehendak atasan saya. Saya sekarang ini sedang mencari dukungan hukum, seberapa besar peluang saya untuk mendapat keadilan? Adakah pihak-pihak di perusahaan saya yang masih bijaksana dan dapat membantu saya akan hal ini, karena atasan saya cukup berpengaruh di kantor? Terima kasih.

(Lidya, 22 Tahun)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jawab:

Kartu yang muncul adalah The Chariot terbalik, The Coins terbalik dan Ace Swords. Dari tebaran kartu diatas, tampaknya akan sulit untuk mendapatkan kebijakan seperti yang Anda inginkan. Dari kartu pertama dan kedua tampak bahwa memang keputusan itu sudah tidak dapat diubah dan kantor tidak dapat lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk Anda.

Dari kartu ketiga tampaknya Anda masih punya kebutuhan untuk membuktikan diri, pembuktian bahwa segala sesuatu harus bisa diselesaikan dengan rasional. Namun di bagian inilah Anda harus belajar. Belajar bahwa tidak segala sesuatu dapat berjalan seperti yang seharusnya, dan belajar bahwa kecerdasan bukan segalanya, namun harus diseimbangkan dengan pengertian dari sisi emosional.



(eny/eny)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads