Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Begini Aturan Masuk Mal Saat PPKM di 5 Pusat Perbelanjaan Jakarta

Rahmi Anjani - wolipop
Jumat, 13 Agu 2021 13:34 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Young asian woman wearing surgical mask shopping in clothes store at the mall, New normal and lifestyle concept
Foto: Getty Images/iStockphoto/kitzcorner
Jakarta -

Meski PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus, sejumlah mal di Jakarta sudah mulai dibuka. Para pengunjung diperbolehkan untuk berbelanja tentu masih dengan protokol kesehatan yang ketat. Kamu yang berencana untuk mendatangi pusat perbelanjaan dalam waktu dekat perlu mengetahui aturan masuk mal saat PPKM.

Umumnya setiap mal mewajibkan pengunjung sudah divaksin paling tidak dosis pertama. Pengunjung juga harus bisa membuktikannya dengan kartu vaksin secara fisik atau melalui aplikasi. Orang yang diperkenankan untuk masuk adalah bukan golongan anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun. Kebanyakan mal juga belum memperbolehkan makan di tempat atau dine in tapi pengunjung bisa take away atau memesan layanan delivery. Berikut aturan masuk mal saat PPKM di lima pusat perbelanjaan Jakarta.

Senayan City, Jakarta Pusat
Di akun Instagram-nya, Senayan City memberikan pedoman berkunjung. Selain membawa kartu vaksinasi baik fisik atau maupun digital yang diakses di aplikasi Peduli Lindungan, berikut aturan lain untuk bisa masuk mal Senayan City saat PPKM:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Orang yang tidak divaksin karena kondisi kesehatannya bisa menunjukkan hasil swab PCR 2X24 jam atau swab Antigen maksimal 1x24 jam dari laboratorium yang terdaftar di PeduliLindungi.
- Untuk penyintas COVID-19 boleh masuk tanpa vaksin asal menyertakan hasil swab PCR atau Antigen.
- Pengunjung bisa menunjukkan hasil vaksin dari negara lain dengan tetap scan QR Code melalui aplikasi Peduli Lindungi

Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan
Sebelum datang, pengunjung diminta untuk memperhatikan aturan masuk mal saat PPKM. Seperti kebanyakan mal, pusat perbelanjaan ini mewajibkan untuk vaksin minimal dosis pertama dan scan QR Code lewat aplikasi. Tidak disebutkan bahwa pengunjung harus menyertakan hasil tes swab tapi bisa dibawa untuk kamu yang belum atau tidak bisa vaksin karena alasan kesehatan. Dalam unggahannya di Instagram disebutkan jika tempat belanja itu buka selama 10:00 - 20:00.

ADVERTISEMENT

Summarecon Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara
MKG La Piazza menyediakan fasilitas vaksin untuk kamu yang belum mendapatkannya. Jika sudah, pengunjung boleh masuk dengan menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama lalu melakukan screening dengan aplikasi PeduliLindungi. Aturan masuk mal selama PPKM lain yang perlu diperhatikan adalah akses masuk yang informasinya bisa dilihat di sini. Penyintas COVID-19 dan orang yang tidak bisa divaksin juga perlu menunjukkan hasil tes Antigen atau PCR dan surat keterangan dokter.

Central Park, Jakarta Barat
Central Park tentu mewajibkan pengunjung yang sudah vaksin mematuhi protokol kesehatan ketika masuk mal. Untuk datang ke Central Park, kamu pun tidak perlu mencetak sertifikat menjadi kartu karena harus bisa menunjukkannya juga di aplikasi. Berikut aturan masuk mal selama PPKM di Central Park lebih lanjut yang bisa dilihat di sini:

- Untuk orang yang tidak bisa divaksin boleh menunjukkan surat keterangan dokter dan bukti tes digital dari Antigen dengan hasil negatif maksimal 1X24 jam atau RT-PCR maksimal 2x24 jam berserta KTP.
- Orang yang baru sembuh COVID-19 juga harus menunjukkan bukti Antigen atau PCR seperti aturan di atas.

AEON MALL Jakarta Garden City, Jakarta Timur
Kamu yang berada di kawasan Jakarta Timur sudah mengunjungi AEON Mall Jakarta Garden City dengan aturan-aturan serupa. Ini aturan masuk mal saat PPKM lain yang perlu diperhatikan ketika datang ke sana.

- Seluruh elemen masyarakat yang bisa memasuki area Mall yaitu pengunjung, karyawan mall, vendor, serta online delivery driver.
- Orang yang tidak bisa vaksi bisa menunjukan Surat Keterangan dari Fasilitas Kesehatan setempat.
- Khusus Penyintas COVID-19, wajib menunjukan Surat Keterangan Sehat atau hasil test Swab PCR Negatif
- Untuk orang yang vaksin di luar negeri bisa membawa dan menunjukan sertifikat vaksin dalam bentuk Hard Copy, minimal sudah vaksin pertama atau menunjukan hasil test Swab PCR.

(ami/ami)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads