Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Liputan Khusus

Alasan Mengapa Peran Ibu Tak Bisa Digantikan Babysitter/Nenek

Arina Yulistara - wolipop
Selasa, 29 Jan 2013 11:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Dok. Thinkstock
Jakarta - Wanita bekerja yang sudah memiliki anak umumnya perlu memakai jasa babysitter. Hal itu guna membantu dia untuk menjaga anak saat sedang bekerja. Namun tak sedikit dari mereka yang menyerahkan semua urusan anak terhadap orang kepercayaannya tersebut. Padahal mau anak dititipkan kepada nenek, kakek, maupun babysitter, peran ibu tetap tak bisa digantikan. Mengapa?

"Jadi mendelegasikan itu berarti membantu merawat anak kita bukan berarti semuanya yang ngurus orang yang kita delegasikan seperti suster, pembantu, atau nenek," jelas Dr Rose Mini Adi Prianto, M. Psi, seorang Psikolog Anak kepada wolipop beberapa hari lalu di tempat prakteknya, Essa Consulting Group, Jalan Ampera Raya No. 5, Gedung Satmarindo, Jakarta.

Wanita yang hobi membaca buku ini menegaskan, agar semua keperluan anak bukan nenek atau babysitter yang menentukan, tapi ibunya sendiri. Misalnya, sebelum berangkat kerja seorang ibu harus sudah mencatat jadwal makan si kecil serta makanan apa yang harus diberikan. Tidak cuma itu saja, kegiatan-kegiatan yang dilakukan anak juga harus sudah diatur oleh sang ibu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai contoh, anak masih balita dan perlu melakukan berbagai kegiatan. Kegiatan tersebut harus sudah diatur oleh ibu, seperti bermain sepeda atau mainan lain yang membantu anak belajar. Saat pulang kantor, ibu perlu mengecek apa anak melakukannya.

"Kalau misalkna nanti kita pulang dari kantor kita harus tahu dia dapat nggak apa yang dia butuhkan. Misalnya anak ini males banget bergerak, kita buat program hari ini adek harus main sepeda," ujar Romi mencontohkan.

Asisten rumah tangga atau nenek tidak memiliki hak untuk mengerjakan tanggung jawab itu. Mereka hanya bertugas mengawasi anak saat orangtua tidak ada di rumah. Semua kegiatan babysitter harus berada di bawah pengawasan orangtua karena tugas utama seorang ibu adalah bertanggung jawab terhadap anak dan suami.

"Asisten itu hanya mengawasi dan memberikan eksekusi waktu orangtuanya nggak ada. Nggak ada sebetulnya tanggung jawab suster, asisten, nenek, untuk melakukan sesuatu tanpa sepengetahuan orangtuanya karena orangtua yang bertanggung jawab," urai wanita berumur kelahiran 24 April 1960 itu.

Romi menuturkan, bila Anda bisa merawat anak sendiri tidak perlu menggunakan jasa babysitter. Namun jika profesi menuntut Anda harus bekerja ketika anak masih balita baru memakai asisten rumah tangga untuk menjaga anak.

"Kalau misalnya kita mesti bekerja maka kita memang perlu orang yang merawat anak kita. Tetap saja tanggung jawab mendidik dan merawat anak ke bapak dan ibu sehingga tidak bisa didelegasikan," tutup Romi diakhir pembicaraan.

(ays/ays)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads