Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Liputan Khusus

Adopsi Anak Indonesia Paling Banyak Dilakukan Warga Eropa

wolipop
Jumat, 30 Mar 2012 15:06 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Anak-anak di Sayap Ibu (Dok. Wolipop)
Jakarta - Selain orang Indonesia, warga negara asing juga bisa menjalani proses adopsi anak. Dijelaskan Ketua I Yayasan Sayap Ibu, Rin Tjiptowinoto, sejauh ini sudah cukup banyak orang asing yang mengadopsi anak di yayasannya.

"Ada yang dari Australia, Amerika, Jerman, kebanyakan dari Eropa,” tutur wanita yang akrab disapa Tjipto itu saat diwawancara wolipop di yayasan yang ada di Jl. Barito II/55, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2012).

Warga negara asing yang mengadopsi tersebut rata-rata adalah mereka yang bekerja di Indonesia. "Mereka yang bekerja di Freeport atau tambang di Kalimantan datang ke Jakarta untuk mengajukan pemohonan," tutur Tjipto lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat dan ketentuan WNA yang ingin mengadopsi anak, tidak berbeda jauh dengan Warga Negara Indonesia (WNI). Perbedaannya hanya pada proses pengumpulan dokumen yaitu dokumen autentik dari kecamatan, kantor imigrasi, Kedutaan Indonesia, serta kedutaan negara asal mereka yang ada di sini. Dokumen tersebut menyatakan kalau orangtua angkat sudah tinggal di Indonesia minimal dua tahun.

Setelah semua persyaratan dipenuhi dan balita yang sesuai dengan permohonan sudah ada, akan dilakukan kunjungan rumah oleh pekerja sosial dari yayasan dan Departemen Sosial, serta foster care juga atas izin Depsos. Foster care dilakukan selama enam bulan untuk memastikan anak memang dirawat dengan baik. Setelah foster care itulah baru WNA secara resmi mengadopsi si anak.

Berbeda dengan WNI, menurut Tjipto, WNA yang sudah mengadopsi anak, sering mengirimkan foto-foto pertumbuhan si kecil ke Yayasan Sayap Ibu. Tak hanya itu, ada juga WNA yang mau mengadopsi anak difabel.

"Pernah ada sepasang suami-istri warga negara asing yang umurnya sudah tidak memenuhi syarat dan mereka ingin mengadopsi anak yang mengalami kebutaan. Mereka kita perjuangkan dan akhirnya disetujui oleh pengadilan," kisah Tjipto.


(eny/eny)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads