Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Liputan Khusus

Yayasan Sayap Ibu, Membantu Anak-anak yang Ditelantarkan Orangtua

wolipop
Jumat, 30 Mar 2012 08:12 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Dok. Wolipop
Jakarta - Yayasan Sayap Ibu merupakan lembaga resmi yang membantu mencarikan orang tua angkat untuk anak-anak terlantar. Yayasan ini berdiri sejak 1955 dengan tujuan menolong anak-anak balita yang ditinggal di rumah sakit oleh orangtuanya atau diserahkan langsung oleh orangtua kandung mereka. Saat itu, Yayasan Sayap Ibu pendanaannya masih dibantu oleh Women’s International Club dan Pemerintah Daerah.

Pada tahun 1976, banyak adopsi anak oleh WNA yang dilakukan hanya dengan akte notaris sehingga jual-beli anak semakin marak. Maka dari itu, Yayasan Sayap Ibu diresmikan sebagai lembaga yang menyediakan pengangkatan anak oleh warga negara asing, sesuai Surat Edaran dari Departemen Kehakiman No.JHA/1/2 tahun 1978. Surat edaran tersebut membahas tentang prosedur pengangkatan anak yang menyatakan kalau notaris tidak boleh membuat akte adopsi anak, tapi harus dilaksanakan melalui penetapan pengadilan dan Mahkamah Agung.

“Sudah banyak orang asing yang ngadopsi anak di sini, ada yang dari Australia, Amerika, Jerman, kebanyakan dari Eropa,” tutur Rin Tjiptowinoto, Ketua I Yayasan Sayap Ibu, saat diwawancara wolipop di yayasan yang ada di Jl. Barito II/55, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2012). Untuk para WNA, adopsi bisa dilakukan di Yayasan Sayap Ibu cabang Barito yang berpusat di Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Yayasan Sayap Ibu saat ini ada sekitar 23 anak. "Yayasan Sayap Ibu cabang Barito mempunyai enam anak laki-laki yang keterbelakangan mental, dua perempuan dan satu anak laki-laki yang berumur 0-3 bulan, lima anak perempuan dan laki-laki yang sudah memasuki Taman Balita Sejahtera (TBS), enam anak usia sekolah, dan tiga anak perempuan yang mempunyai sedikit kelainan, tapi cerdas,” jelas Elvira, seorang pekerja sosial di Yayasan Sayap Ibu.

Proses adopsi yang diterapkan yayasan ini juga cukup ketat. Calon orangtua harus memenuhi sejumlah persyaratan. Pemantauan juga dilakukan untuk menjamin anak tidak disia-siakan.

Yayasan Sayap Ibu juga menepis kekhawatiran kemungkinan adanya klaim dari orangtua kandung anak setelah diadopsi. Menurut Tjipto, sapaan akrab Rin Tjiptowinoto, semua anak yang diserahkan ke yayasannya dengan sukarela oleh orangtua kandung, sudah resmi dimiliki oleh Yayasan Sayap Ibu secara hukum. Namun, nantinya setelah diadopsi, jika memang si anak masih memiliki orangtua kandung, orangtua yang angkatnya harus memberitahu soal status sebenarnya anak tersebut. Ditegaskan Rin, hal itu sudah menjadi hak anak yang telah diatur dalam undang-undang perlindungan anak.

Tjipto pun memastikan anak-anak di Yayasan Sayap Ibu mendapatkan pendidikan serta kehidupan yang baik. Dana yang diperoleh tidak hanya dari sumbangan pemerintah, tapi juga dari kalangan masyarakat. "Donatur terbesar berasal dari kalangan masyarakat. Para donatur juga tidak dari kalangan atas melulu, bahkan kalangan menengah atau yang biasa saja juga ada," ucap Tjiptowinoto.



(eny/eya)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Hide Ads