×
Ad

Bahan Kosmetik yang Tak Disangka Bisa Jadi Tidak Halal

Kiki Oktaviani - wolipop
Senin, 12 Okt 2026 17:30 WIB
Ilustrasi Foto: Getty Images/PonyWang
Jakarta -

Saat memilih skincare atau parfum, konsumen biasanya mempertimbangkan manfaat produk, kecocokan dengan kulit, hingga aroma yang disukai. Bagi konsumen Muslim, ada satu hal lain yang tak kalah penting untuk diperhatikan, yaitu status kehalalan bahan yang digunakan.

Ratna Mustika dari LPPOM MUI mengungkapkan bahwa sejumlah bahan dalam kosmetik perlu ditelusuri sumber dan status kehalalannya. Hal ini termasuk bahan aktif dan fragrance atau bahan pewangi yang digunakan dalam produk kecantikan.

Berdasarkan pengalamannya selama sekitar 16 tahun melakukan audit kosmetik, Ratna menemukan bahwa ada bahan yang mungkin tidak terpikirkan oleh konsumen, tetapi perlu diperiksa lebih lanjut dalam proses sertifikasi halal.

"Ada bahan-bahan yang mungkin tidak terpikirkan oleh konsumen, tetapi ternyata perlu ditelusuri status kehalalannya," ujar Ratna dalam acara sunscreen Anessa, di Ampera, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Menurut Ratna, bahan aktif dan fragrance menjadi dua aspek yang perlu mendapat perhatian ketika menelusuri kehalalan kosmetik. Pada bahan aktif, misalnya, pemeriksaan perlu mencakup kemungkinan penggunaan bahan turunan hewan, termasuk yang berasal dari babi. Sumber bahan menjadi salah satu hal yang harus dipastikan dalam proses audit.

Hal serupa berlaku pada bahan pewangi. Ratna menceritakan pernah menemukan produk parfum yang tidak lolos dalam proses audit karena menggunakan bahan lemak yang status kehalalannya perlu diperiksa.

"Saya pernah menemukan produk parfum yang tidak lolos dalam proses audit karena menggunakan bahan lemak yang perlu diperiksa status kehalalannya," ungkapnya.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa bahan dalam kosmetik tidak selalu sesederhana yang dibayangkan konsumen. Bahan yang digunakan untuk menghasilkan fungsi atau karakteristik tertentu pada produk tetap perlu ditelusuri asal-usulnya.

Meski demikian, bukan berarti semua bahan turunan hewan atau bahan pewangi otomatis tidak halal. Statusnya perlu ditentukan berdasarkan sumber bahan dan pemenuhan persyaratan halal yang berlaku.

Bagi konsumen Muslim, perhatian terhadap kehalalan tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman. Produk kecantikan yang digunakan sehari-hari juga menjadi bagian dari pertimbangan tersebut. Ratna menjelaskan bahwa penggunaan kosmetik berkaitan dengan rutinitas ibadah sehari-hari, termasuk salat dan berwudu.

"Sebagai seorang Muslim, kita menjalankan ibadah salat lima kali sehari dan melakukan wudu. Dalam konteks penggunaan kosmetik, status halal menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan," tuturnya.

Konsumen kini juga semakin memperhatikan berbagai aspek sebelum membeli skincare, mulai dari kandungan, kebutuhan kulit, hingga sertifikasi halal. Informasi mengenai bahan dan proses produksi pun menjadi penting. Sebab, memastikan kehalalan produk tidak cukup hanya dengan menebak dari nama bahan yang tercantum dalam daftar komposisi.

Mulai 18 Oktober 2026, produk kosmetik yang beredar di Indonesia wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal sesuai regulasi yang berlaku. Sertifikat halal menjadi bentuk kepastian bagi konsumen Muslim bahwa status kehalalan produk telah melalui proses pemeriksaan. Dengan begitu, konsumen dapat lebih tenang saat memilih skincare maupun parfum tanpa harus menebak-nebak status bahan yang digunakan.



Simak Video "Video: Skincare Check Bareng Dokter Tompi: Do's & Don'ts!"

(kik/kik)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork