Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Kosmetik di Indonesia Wajib 'Halal' pada Oktober 2026, Ini Kata PERKOSMI

Kiki Oktaviani - wolipop
Jumat, 04 Sep 2026 10:37 WIB
...
Ilustrasi Kosmetik Ilegal
Ilustrasi Foto: Getty Images/iStockphoto/vadimguzhva
Jakarta -

Produk kosmetik di Indonesia wajib mengantongi sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2026. Menjelang penerapan aturan tersebut, Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI) menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi industri, mulai dari ketergantungan bahan baku impor hingga kesiapan lembaga pemeriksa halal (LPH).

Berdasarkan data PERKOSMI, sekitar 56% produk kosmetik telah tersertifikasi halal. Namun, survei terhadap 243 pelaku usaha pada Desember 2025 hingga Mei 2026 menunjukkan baru sekitar 10% pelaku usaha yang telah memiliki sertifikasi halal untuk seluruh produknya. Lebih dari 40% baru memiliki sertifikasi untuk sebagian produk, sementara lebih dari 40% lainnya belum memiliki sertifikasi halal.

Salah satu tantangan terbesar adalah ketergantungan industri terhadap bahan baku dari luar negeri. Sekitar 90% bahan baku kosmetik Indonesia masih berasal dari impor. Artinya, kesiapan sertifikasi halal juga bergantung pada produsen bahan baku di berbagai negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita bicara mengenai bahan baku, sekitar 90% bahan baku kosmetik masih diimpor. Belum tentu seluruh produsen bahan baku di luar negeri mampu dan mau melakukan sertifikasi halal," ujar Ketua Bidang Teknis Ilmiah PERKOSMI Riva Dwitya Ahmad dalam acara "Membangun Industri Kosmetik Indonesia yang Tepercaya, Berdaya Saing, dan Siap Menghadapi Masa Depan" di Wijaya, baru-baru ini.

Riva menilai kondisi tersebut berpotensi membuat produsen bergantung pada supplier tertentu yang telah memiliki sertifikasi halal. Ketika terjadi gangguan rantai pasok, pilihan produsen menjadi terbatas.

ADVERTISEMENT

"Sebagai produsen, feasibility kita untuk berinovasi maupun membangun resiliensi terhadap supply menjadi sangat terbatas," katanya.

Menurutnya, proses tersebut dapat memperlambat inovasi sekaligus mengurangi daya saing industri kosmetik Indonesia. Kondisi ini membuat produsen di dalam negeri tidak bisa bergerak secepat industri kosmetik di negara lain.

Tantangan lain datang dari ketersediaan lembaga halal di luar negeri. Dari lebih dari 100 lembaga halal luar negeri yang telah ada, baru sekitar 43 lembaga yang memiliki cakupan pemeriksaan untuk produk kosmetik dalam skema pengakuan yang berlaku.

Padahal, produsen bahan baku kosmetik Indonesia tersebar di berbagai negara. Jika tidak tersedia lembaga halal yang memenuhi persyaratan di negara asal bahan baku, pemeriksaan dapat dilakukan BPJPH dari Indonesia. Artinya, auditor dari Indonesia perlu datang langsung ke negara tersebut, yang berpotensi menambah waktu dan biaya.

PERKOSMI menegaskan tidak menolak kewajiban sertifikasi halal. Namun, asosiasi meminta penerapannya disesuaikan dengan kondisi industri di Indonesia saat ini. Salah satu usulannya adalah agar kewajiban sertifikasi bahan baku lebih difokuskan pada bahan yang memang memiliki risiko terhadap kehalalan, khususnya bahan turunan dari hewan sembelihan.

"Intinya, PERKOSMI tidak menolak kewajiban halal. Kami hanya meminta agar peraturan yang dikeluarkan benar-benar dapat diterapkan secara realistis dan tidak menghambat industri," tutur Ketua PERKOSMI Sancoyo Antarikso dalam acara yang sama.

Selain bahan baku, PERKOSMI menyoroti kesiapan LPH. Tahun lalu, jumlah nomor izin edar kosmetik yang dikeluarkan mencapai sekitar 118 ribu atau hampir 10 ribu produk setiap bulan. Karena itu, PERKOSMI mempertanyakan apakah jumlah LPH saat ini mampu mengimbangi kebutuhan sertifikasi.

"Kami percaya bahwa penerapan kewajiban halal pada Oktober memerlukan infrastruktur yang sudah siap dan tersedia, regulasi serta guideline yang jelas, dan involvement seluruh stakeholder, termasuk pemerintah dan pelaku industri," ujar Sancoyo.

PERKOSMI menilai sertifikasi halal pada dasarnya merupakan langkah positif yang dapat meningkatkan daya saing industri kosmetik Indonesia. Namun, penerapannya diharapkan tidak justru menjadi beban yang menghambat produksi dan inovasi.

(kik/kik)
...
Hide Ads