Bekas jerawat sering kali menjadi masalah kulit yang mengganggu, bahkan setelah jerawatnya sendiri sudah sembuh. Penting untuk memilih produk yang tidak hanya merawat kulit, tapi juga skincare untuk menghilangkan bekas jerawat secara efektif.
Salah satu penyebab utama bekas jerawat adalah memencet atau memecahkan jerawat. Tapi, tak perlu khawatir bahwa bekas jerawat dapat diobati.
Biasanya bekas jerawat dapat berupa noda hitam, kemerahan, atau tekstur yang tidak merata. Ini bisa membuat kulit terlihat kusam dan sulit ditutupi dengan makeup.
Berbagai faktor dapat memengaruhi proses penyembuhan bekas jerawat, mulai dari jenis kulit, kebiasaan perawatan, hingga kandungan produk yang digunakan. Beberapa bahan aktif seperti niacinamide, vitamin C, dan retinol dikenal ampuh dalam mempercepat regenerasi kulit serta menyamarkan hiperpigmentasi. Namun, penggunaan skincare juga harus dilakukan dengan cara yang tepat agar hasilnya optimal dan tidak menimbulkan iritasi.
Cara Mengatasi Bekas Jerawat
Sebelum membahas produk perawatan kulit tertentu yang harus kamu gunakan, penting untuk diingat bahwa konsistensi adalah kuncinya. Menemukan pembersih, pelembap, dan produk perawatan kulit lain yang tepat untuk jenis kulit kamu sangatlah penting, tetapi pastikan kamu mengikuti rutinitas perawatan kulit setiap hari. Pengulangan adalah hal yang baik!
Pertama gunakan pembersih dengan formula yang lembut yang tidak akan membuat kulit kamu kering, dan jangan menggosok terlalu keras. Pastikan untuk menghidrasi dan melembabkan kulit.
Pada beberapa kasus, bekas jerawat dapat disebabkan oleh kulit yang terlalu kering, karena tubuh mulai memproduksi lebih banyak minyak untuk menutupi kekurangannya. Minyak berlebih tersebut dapat menyumbat pori-pori, yang menyebabkan lebih banyak jerawat, yang pada gilirannya dapat menyebabkan lebih banyak bekas jerawat dalam bentuk bintik hitam. Inilah salah satu alasan mengapa penting untuk melembapkan kulit, bahkan jika kamu memiliki kulit berminyak.
Carilah pelembab ringan yang tidak hanya menghidrasi dan menutrisi tetapi juga lembut di kulit. Kamu juga dapat mencari produk yang berlabel non-comedogenic atau mengatakan bahwa produk tersebut "tidak akan menyumbat pori-pori."
Menggunakan tabir surya bisa menjadi salah satu cara mengatasi bekas jerawat. Ini bisa mengurangi risiko kerusakan akibat sinar matahari. Selalu gunakan tabir surya setiap hari, hujan atau cerah, di dalam atau luar ruangan, aplikasikan kembali sesuai petunjuk.
Beberapa bekas jerawat membutuhkan perawatan lebih yang memungkinkan untuk konsultasi langsung dengan dokter kulit. Tapi bekas jerawat yang berupa bintik hitam atau kemerahan bisa hilang dengan skincare yang tepat.
Berikut adalah skincare untuk menghilangkan bekas jerawat:
1. AHA
Alpha Hydroxy Acid (AHA) sering ditemukan dalam produk yang dibuat untuk mengatasi jerawat, karena membantu menghilangkan sel kulit mati dan mencegah pori-pori tersumbat. Lebih baik lagi, AHA juga dapat membantu menyamarkan bekas jerawat.
Asam ringan ini mengelupas lapisan luar kulit. AHA mampu membantu menghilangkan perubahan warna dan kulit kasar.
2. Asam laktat
Asam Laktat bisa membantu mengatasi bekas jerawat. Seperti dikutip Healthline, sebuah studi kecil tahun 2010 menemukan bahwa pengelupasan kulit dengan asam laktat yang dilakukan oleh dokter kulit setiap dua minggu selama tiga bulan dapat memperbaiki tekstur, tampilan, dan pigmentasi kulit serta mencerahkan bekas jerawat.
Ada banyak sekali pengelupasan kulit, serum, dan salep dengan asam laktat, tetapi kamu juga dapat menggunakan cuka sari apel yang diencerkan sebagai toner atau perawatan kulit karena mengandung asam laktat alami. Namun, cuka sari apel, serta perawatan rumahan lainnya, berpotensi keras untuk kulit sensitif.
Produk dengan cuka sari apel harus selalu diuji pada area kecil kulit sebelum memulai perawatan dengan produk tersebut. Jika kulit sensitif dan produk tersebut dioleskan, ada kemungkinan terjadi peradangan dan iritasi, yang dapat menyebabkan hiperpigmentasi pasca-peradangan.
Simak Video "Video: Hati-hati! Overclaim Kosmetik Bisa Kena 12 Tahun Penjara"
(eny/eny)