Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Produk Antiaging Dilarang Dijual untuk Anak-anak, Akan Diatur Dalam UU

Kiki Oktaviani - wolipop
Selasa, 25 Feb 2025 19:30 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Natural beauty. Healthy skin. Dermatology hygiene. Cheerful smiling woman touching healthy fresh face on light defocused bathroom at morning.
Ilustrasi Skincare Remaja Foto: Getty Images/iStockphoto/golubovy
Jakarta -

Industri kecantikan di California menghadapi sorotan baru dengan diperkenalkannya Rancangan Undang-undang yang bertujuan melarang penjualan produk antiaging kepada anak-anak di bawah usia 18 tahun. Inisiatif ini berfokus pada produk yang mengandung bahan aktif dan kuat seperti retinol, asam glikolat, dan vitamin C.

Langkah ini dipimpin oleh anggota Majelis California, Alex Lee, yang menyatakan bahwa anak-anak tidak memerlukan produk antiaging.

"Industri kecantikan tahu akan hal ini, dan beberapa perusahaan telah mengakui masalah tersebut. Namun, pernyataan mereka-tanpa tindakan nyata dan bermakna-hanya bersifat performatif dan gagal menunjukkan perilaku yang bertanggung jawab," ujar Lee, seperti dikutip dari Bussiness of Fashion.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Lee pernah mengajukan versi lain dari undang-undang ini, namun gagal lolos tahun lalu. Usulan tersebut meminta anak-anak di bawah 13 tahun menunjukkan identitas saat membeli produk perawatan kulit. Upaya ini mendapat dukungan dari tokoh lain, seperti Jaksa Agung Connecticut, William Tong, yang pada November 2024 memperingatkan para orang tua agar waspada terhadap iklan produk kecantikan yang menyasar anak-anak. Bahkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap iklan Sephora terkait produk perawatan kulit untuk remaja.

Beberapa merek telah berusaha mendahului reaksi negatif terhadap tren perawatan kulit untuk anak-anak. Misalnya, tahun lalu Kiehl's meluncurkan kampanye untuk memperingatkan bahwa produk mereka tidak cocok untuk Generasi Alpha. Merek asal Swedia, Mantle, bahkan mewajibkan pengunjung situsnya menyatakan usia sebelum mengakses situs mereka.

ADVERTISEMENT

Jika disetujui, undang-undang ini akan berlaku pada tahun 2026, memerlukan toko untuk memverifikasi usia pembeli dengan pemeriksaan identitas. Rancangan ini juga menyoroti peran media sosial yang memengaruhi anak-anak untuk lebih memperhatikan perawatan kulit dan kecantikan sejak dini.

"Jika undang-undang ini lolos, toko-toko di California harus memverifikasi usia dan identitas pembeli melalui cara seperti memeriksa SIM atau ID yang dikeluarkan negara," tulis New York Times.

Pergeseran fokus anak muda pada perawatan kulit terjadi seiring dengan konten-konten viral di media sosial. Fenomena ini memicu perhatian serius dari pihak berwenang untuk melindungi generasi muda dari bahaya penggunaan produk yang seharusnya belum sesuai untuk mereka gunakan.

(kik/kik)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads