Heboh Pabrik MS Glow Ilegal, Shandy Purnamasari: Fitnah Penggugur Dosa
MS Glow sebelumnya menjadi sorotan publik karena menuliskan klaim tampil di Paris Fashion Week pada Selasa (8/3/2022). Kali ini beredar kabar bahwa pabrik MS Glow dibangun secara ilegal.
Kabar tersebut berawal dari akun Twitter @xixdgmbkxix. Dalam unggahan yang viral itu disebutkan pabrik kosmetik MS Glow yang berada di Pasuruan, Jawa Timur ilegal.
"Pabrik Ilegal.
Dudududu," tulis akun Twitter @xixdgmbkxix.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip melalui situs resmi Kosme.co, PT Kosmetika Global Indonesia yang didirikan Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana merupakan perusahaan manufacture yang ada sejak tahun 2018. Perusahaan itu bergerak di bidang kosmetik, skin care dan body care. KOSME telah memenuhi syarat-syarat standar produksi dan telah melalui uji layak produksi dari BPOM serta memiliki Standart Operasional Prosedure setara internasional dalam proses produksi, kemas sampai dengan penyimpanan hasil produksi.
Namun dalam kabar yang viral, bangunan pabrik PT Kosmetika Global Printing and Packaging (Kosmepack) yang berdiri di Sukorejo, Pasuruan, dikatakan dibangun tanpa persetujuan bangunan gedung (PBG). Kasus ini ditemukan Satpol PP Kabupaten Pasuruan dan saat ini ditangani Polres Pasuruan.
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengatakan kasus ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan dewan beserta Satpol PP Agustus tahun lalu. Hasil sidak ditemukan ada ketidaksesuaian tata ruang dan bangunan gedung yang belum memiliki PBG.
"Itu ada masalah ketidaksesuaian tata ruang. (Terkait hal itu) yang bersangkutan diminta untuk mengusulkan perubahan ke pemerintah daerah. Lokasi bangunan itu masih RTRW bukan RDTR, masih umum, jadi masih bisa diusulkan perubahan. Perubahan tata ruang merupakan syarat penerbitan PBG," kata Bakti kepada detikJatim, Jumat (11/3/2022).
Menurut Bakti, sesuai Perda Kabupaten Pasuruan, pelanggaran izin bangunan gedung dikategorikan pidana biasa. Sehingga pihaknya melimpahkan ke Sat Reskrim Polres Pasuruan untuk dilakukan pemberkasan.
"Sebenarnya pelanggaran izin bangunan merupakan tindak pidana ringan. Namun karena di dalam Perda kita menyebut ketika seseorang melanggar bangunan gedung pidananya hukuman badan 6 bulan dengan denda Rp 50 juta maksimal. Kalau kurungan badan 6 bulan berarti tidak masuk pidana ringan, pidana biasa sehingga harus melalui pemberkasan," jelas Bakti.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menegaskan pelanggaran izin mendirikan bangunan bukan ranah pidana. Itu masuk tindak pidana ringan yang merupakan kewenangan Satpol PP.
Heboh berita soal pabrik MS Glow ilegal, Shandy Purnamasari langsung memberikan jawaban. Foto: Dok. Instagram @shandypurnamasari. |
Bos MS Glow Bantah Pabrik Ilegal
Saat pabrik MS Glow dikabarkan ilegal, CEO MS Glow Beauty Shandy Purnamasari dan keluarga saat ini masih menikmati liburan di Eropa. Ia pun mengunggah momen saat liburan bersama keluarga.
Di sela-sela liburannya, Shandy menjawab pertanyaan warganet tentang kabar pabrik MS glow ilegal di kolom komentar unggahannya.
"Beneran gak sih kak katanya pabrik MS Glow ilegal🥺," tanya akn Instagram @va.nesya.1238.
Shandy pun langsung membalas, "@va.nesya.1238 ga bener mba❤️.
Ada juga pengguna Instagram dengan nama akun @elshamelan yang mengaku sudah cocok dengan rangkaian produk skincare dari MS Glow. Ia berharap agar berita tentang pabrik MS Glow ilegal tidak benar.
"@shandypurnamasari semoga beneran ngga bener ya kakk... aku sudah cocok sama produknya soalnya,kalau beneran kan aku jadi bingung mau ganti pake skincare apaan😭😭," kata akun @elshamelan.
"@elshamelan gak bener mba❤️❤️," jawab @shandypurnamasari.
Warganet ada yang meminta agar Shandy Purnamasari bisa tetap sabar menghadapi berita miring tentang bisnisnya. Shandy lalu membalas dengan kata-kata bijak.
"Masyallah tetap sabar orang baik walaupun banyak berita yang bukan-bukan😢❤️," ucap akun @annekezonahiskyaa.
"@annekezonahiskyaa fitnah meleburkan dosa❤️," balas Shandy.
(gaf/eny)
Fashion
Hijab Sering Melorot? 3 Rekomendasi Ciput Ini Bikin Hijab Lebih Nempel dan Nyaman Dipakai Seharian
Fashion
Lebih Bebas Gerak! Pilih Bra Tank Tanpa Kawat yang Tepat Agar Aktivitas Harianmu Jadi Lebih Nyaman
Fashion
Cari Celana yang Fit di Kaki? 3 Model Ini Wajib Masuk Wishlist di 2026!
Fashion
Nggak Perlu Waktu Lama, Pilihan Hijab Ini Bikin Sat-set dan Masih Jadi Andalan di 2026!
Brand K-Beauty Rilis Cleansing Pad, Cara Praktis Membersihkan Wajah
Blush On Tak Bisa Asal Pakai, Ini Cara Aplikasinya Sesuai Bentuk Wajah
Tren K-Beauty 2026: Dari Bahan Medis hingga Makeup Berbasis Skincare
Fan Bingbing Ungkap Rahasia Awet Muda di Usia 44 Tahun, Pakai 700 Masker
Mengenal Resting Rich Face, Tren Makeup Natural yang Lagi Viral
Penampilan Terbaru Vidi Aldiano Bikin Pangling, Kini Berkumis Tebal
Komentator Politik yang Sebut Ibu Negara Prancis Transgender Kembali Menyindir
Potret Inka Williams Model Bali Pacar Channing Tatum, Beda Usia Jadi Sorotan
Kisah Cinta Sesama Idol Jepang, Mantan AKB48 Akan Dinikahi Anggota BOYS & MEN












































Heboh berita soal pabrik MS Glow ilegal, Shandy Purnamasari langsung memberikan jawaban. Foto: Dok. Instagram @shandypurnamasari.