Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Cat Kuku 'Halal' Ramai Dijual di Instagram, Ini Komentar MUI

AN Uyung Pramudiarja - wolipop
Kamis, 19 Des 2013 13:16 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

dok. Inglot
Jakarta -

Produk cat kuku berlabel 'wudu friendly' dari Inglot Cosmetic tengah marak di jejaring Instagram. Diklaim, produk bernama 'O2M Breathable Enamel' memiliki pori yang bisa ditembus air wudu sehingga memenuhi kriteria halal bagi umat muslim. Bagaimana komentar MUI?

"Saya belum tahu soal itu. Nanti saya perintahkan LPPOM untuk meneliti," kata Dr KH Ma'ruf Amin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ditemui di Gedung MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2013).

Ma'ruf menilai, menggunakan cat kuku tidak dilarang dalam agama Islam. Hanya saja, memang harus dipastikan agar cat tersebut memiliki pori agar air wudu bisa tembus hingga mencapai permukaan kuku. Bila tidak, maka ibadahnya dianggap tidak sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditemui di tempat yang sama, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ir Lumkanul Hakim, MSi, juga mengaku belum mendengar informasi tentang cat kuku halal yang diklaim 'wudu friendly'.

"Lagipula halal atau tidak kan bukan cuma soal tembus air wudu. Bahan yang digunakan, ada yang najis atau tidak?" kata pria yang akrab dipanggil Lukman tersebut.

Produk cat kuku yang diklaim halal tengah marak di jejaring Instagram. Sejumlah akun yang berjualan produk kecantikan menawarkan cat kuku semacam itu dijual dengan harga sekitar Rp 175 ribu.

Konon, produk tersebut telah diuji oleh seorang ilmuwan muslim dari Islamic Institute of Orange County di California. Ilmuwan tersebut mengoleskan cat kuku O2M pada kertas saring kopi, lalu menetesinya dengan air. Kabarnya, air tetap bisa menembusnya.

(up/kik)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Hide Ads