Cat Kuku 'Halal' Ramai Dijual di Instagram, Ini Komentar MUI
Produk cat kuku berlabel 'wudu friendly' dari Inglot Cosmetic tengah marak di jejaring Instagram. Diklaim, produk bernama 'O2M Breathable Enamel' memiliki pori yang bisa ditembus air wudu sehingga memenuhi kriteria halal bagi umat muslim. Bagaimana komentar MUI?
"Saya belum tahu soal itu. Nanti saya perintahkan LPPOM untuk meneliti," kata Dr KH Ma'ruf Amin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ditemui di Gedung MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2013).
Ma'ruf menilai, menggunakan cat kuku tidak dilarang dalam agama Islam. Hanya saja, memang harus dipastikan agar cat tersebut memiliki pori agar air wudu bisa tembus hingga mencapai permukaan kuku. Bila tidak, maka ibadahnya dianggap tidak sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lagipula halal atau tidak kan bukan cuma soal tembus air wudu. Bahan yang digunakan, ada yang najis atau tidak?" kata pria yang akrab dipanggil Lukman tersebut.
Produk cat kuku yang diklaim halal tengah marak di jejaring Instagram. Sejumlah akun yang berjualan produk kecantikan menawarkan cat kuku semacam itu dijual dengan harga sekitar Rp 175 ribu.
Konon, produk tersebut telah diuji oleh seorang ilmuwan muslim dari Islamic Institute of Orange County di California. Ilmuwan tersebut mengoleskan cat kuku O2M pada kertas saring kopi, lalu menetesinya dengan air. Kabarnya, air tetap bisa menembusnya.
(up/kik)











































