Tips Agar Maskara Tidak Cepat Kering
wolipop
Selasa, 12 Apr 2011 10:33 WIB
Jakarta
-
Kesal karena maskara yang baru beberapa bulan lalu Anda beli sudah mengering dan tidak bisa digunakan lagi? Jangan terburu-buru menyalahkan produk yang Anda pakai.
Kebiasaan buruk Anda saat memperlakukan maskara mungkin yang jadi penyebabnya. Agar maskara awet dan tidak cepat kering, ikuti tips merawat dan memakai maskara yang diberikan Gusnaldi, ahli tata rias ternama Indonesia.
"Kebiasaan yang banyak dilakukan adalah membuka maskara lalu mengocok sikatnya. Cara ini membuat angin masuk ke dalam botol maskara dan membuatnya cepat kering," jelas Gusnaldi kepada Wolipop.
Gusnaldi mengatakan, cara yang benar adalah membuka tutup maskara sambil memutarnya (untuk mengambil formula maskara), baru keluarkan dan maskara pun siap digunakan.
Sedangkan untuk penyimpanan, taruh di tempat sejuk dalam suhu ruangan. Jika maskara terlanjur mengering, Gusnaldi menyarankan sebaiknya tidak digunakan lagi.
"Selama 13 tahun berkarir di dunia tata rias, saya belum pernah mencoba merendam tabung maskara di air panas untuk mencairkannya lagi. Jika maskara sudah kering, jangan dipakai lagi," tutur pria berdarah Minang ini.
(hst/hst)
Kebiasaan buruk Anda saat memperlakukan maskara mungkin yang jadi penyebabnya. Agar maskara awet dan tidak cepat kering, ikuti tips merawat dan memakai maskara yang diberikan Gusnaldi, ahli tata rias ternama Indonesia.
"Kebiasaan yang banyak dilakukan adalah membuka maskara lalu mengocok sikatnya. Cara ini membuat angin masuk ke dalam botol maskara dan membuatnya cepat kering," jelas Gusnaldi kepada Wolipop.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk penyimpanan, taruh di tempat sejuk dalam suhu ruangan. Jika maskara terlanjur mengering, Gusnaldi menyarankan sebaiknya tidak digunakan lagi.
"Selama 13 tahun berkarir di dunia tata rias, saya belum pernah mencoba merendam tabung maskara di air panas untuk mencairkannya lagi. Jika maskara sudah kering, jangan dipakai lagi," tutur pria berdarah Minang ini.
(hst/hst)











































